LUMAJANG, Garudasatunews.id – Rekaman kamera pengawas (CCTV) membongkar dugaan aksi pencurian pakan ayam senilai puluhan juta rupiah di sebuah peternakan ayam di Kabupaten Lumajang. Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang pekerja kandang atau anak kandang sebagai tersangka setelah terekam membawa keluar pakan secara bertahap dari lokasi usaha peternakan.
Kasus tersebut terungkap setelah pemilik peternakan mencurigai berkurangnya stok pakan ayam yang tidak sesuai dengan kebutuhan operasional kandang. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan data persediaan serta rekaman CCTV yang terpasang di area peternakan.
Dari hasil pemeriksaan rekaman, terlihat aktivitas seorang pekerja yang diduga mengambil dan mengeluarkan pakan ayam dari lingkungan kandang tanpa izin. Aksi tersebut diduga dilakukan berulang kali hingga mengakibatkan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai pekerja kandang untuk mengakses gudang penyimpanan pakan. Modus ini membuat dugaan kehilangan stok tidak langsung terdeteksi karena berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan dilakukan secara bertahap.
Setelah memperoleh bukti awal dari rekaman CCTV, pemilik peternakan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Aparat kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mencocokkan data persediaan pakan, serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, mengingat nilai kerugian yang ditimbulkan tergolong besar.
Kasus ini menjadi perhatian karena pakan merupakan komponen utama dalam usaha peternakan ayam. Kehilangan stok dalam jumlah besar tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berpotensi mengganggu produktivitas peternakan apabila tidak segera diketahui dan ditangani.
Pengungkapan kasus melalui rekaman CCTV sekaligus menunjukkan pentingnya sistem pengawasan di lingkungan usaha peternakan. Selain berfungsi sebagai alat pengamanan aset, rekaman kamera pengawas dapat menjadi alat bukti penting dalam proses penyelidikan tindak pidana.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap alur distribusi pakan yang diduga dicuri serta menelusuri kemungkinan penjualan barang hasil kejahatan tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk meningkatkan pengawasan internal, memperkuat sistem pencatatan stok, serta memanfaatkan teknologi pengamanan guna mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
(Red-Garudasatunews)











