Cak Arif Desak Pemkab Jombang Lindungi Situs Sejarah

oleh -23 Dilihat
oleh
Cak Arif Desak Pemkab Jombang Lindungi Situs Sejarah
Cak Arif (kiri) meminta Pemkab Jombang melindungi situs sejarah di utara Sungai Brantas, Sabtu (17/10/2026)
banner 468x60

JOMBANG, Garudasatunews.id – Rencana pengembangan kawasan industri di wilayah utara Sungai Brantas, Kabupaten Jombang, memunculkan perhatian terhadap perlindungan situs dan peninggalan sejarah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang didorong memastikan pembangunan industri tidak mengorbankan warisan sejarah dan budaya yang menjadi bagian dari identitas daerah.

Pemerhati sejarah Jombang, Arif Yulianto atau akrab disapa Cak Arif, meminta pemerintah daerah mengambil langkah konkret untuk mendata, memetakan, dan melindungi situs-situs bersejarah sebelum pengembangan kawasan industri berlangsung lebih jauh.

Menurutnya, keberadaan peninggalan sejarah perlu mendapat perhatian serius agar tetap terjaga di tengah percepatan pembangunan ekonomi. Perlindungan tersebut juga penting untuk memastikan generasi mendatang masih dapat mengenali jejak sejarah Kabupaten Jombang.

Pemetaan Situs Jadi Langkah Mendesak

Pemetaan menyeluruh menjadi salah satu langkah penting untuk mengetahui lokasi, kondisi, serta status perlindungan setiap peninggalan sejarah di kawasan utara Sungai Brantas.

Pendataan yang akurat dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pelestarian, sekaligus mengantisipasi potensi kerusakan atau hilangnya situs akibat perubahan fungsi lahan dan aktivitas pembangunan.

Di sisi lain, inventarisasi tersebut perlu disertai koordinasi antarlembaga terkait agar rencana pengembangan industri dan perlindungan warisan budaya dapat berjalan beriringan.

Perlindungan Cagar Budaya Perlu Diperkuat

Selain pemetaan, penetapan status cagar budaya bagi peninggalan yang memenuhi persyaratan juga menjadi perhatian. Kepastian status hukum dapat memperkuat upaya pelindungan dan menjadi dasar bagi pengelolaan situs sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut penting agar pelestarian tidak berhenti pada pendataan, tetapi dilanjutkan dengan kebijakan nyata, pengawasan, serta pemeliharaan yang berkelanjutan.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan informasi mengenai keberadaan dan status situs sejarah tersedia secara transparan bagi masyarakat, sehingga publik dapat ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan dan pelestarian warisan budaya.

Pembangunan Industri dan Warisan Sejarah

Pengembangan kawasan industri di utara Sungai Brantas diharapkan membuka peluang investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, manfaat pembangunan perlu berjalan seimbang dengan tanggung jawab menjaga peninggalan sejarah.

Dalam konteks tersebut, perencanaan pembangunan yang memperhatikan aspek kebudayaan menjadi penting. Identifikasi situs sejak tahap perencanaan dapat membantu mengurangi risiko kerusakan dan mencegah persoalan pelestarian muncul setelah proyek berjalan.

Pemkab Jombang perlu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak menghilangkan nilai sejarah yang menjadi kekayaan daerah. Pelestarian situs juga berpotensi mendukung pendidikan sejarah, pengembangan kebudayaan, serta potensi wisata berbasis warisan lokal.

Upaya tersebut membutuhkan langkah terukur, mulai dari pendataan, penetapan status cagar budaya, hingga pengawasan pelaksanaan pembangunan di kawasan yang memiliki peninggalan bersejarah.

Dengan demikian, industrialisasi dan pelestarian sejarah tidak semestinya dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan apabila didukung perencanaan yang matang, kepastian perlindungan hukum, serta komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan sejarah untuk generasi mendatang.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.