TULUNGAGUNG, Saksimata.my.id – Nama Gatut Sunu Wibowo yang sempat dipandang sebagai simbol harapan baru masyarakat kini berada di bawah sorotan tajam setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada April 2026.
Sebelum terjun ke politik, Gatut Sunu dikenal sebagai pengusaha toko bangunan yang menjalankan bisnisnya di wilayah Tulungagung hingga Trenggalek. Basis usaha tersebut menjadi pijakan dalam membangun jaringan sosial dan ekonomi yang kemudian berkontribusi pada kekuatan politiknya di tingkat lokal.
Karier politiknya menguat saat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tulungagung 2024. Dengan dukungan koalisi partai besar, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia Raya, ia maju bersama Ahmad Baharuddin dengan pasangan “Gabah”.
Komisi Pemilihan Umum Tulungagung menetapkan pasangan tersebut sebagai pemenang dengan perolehan 50,72 persen suara sah atau 297.882 suara, mengungguli tiga pasangan pesaing lainnya.
Namun dari sudut pandang investigatif, perjalanan politik Gatut Sunu tidak lepas dari dinamika yang menimbulkan tanda tanya. Perpindahannya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ke Partai Gerakan Indonesia Raya menjelang Pilkada dinilai sebagai langkah strategis yang berperan besar dalam kemenangannya, sekaligus memunculkan spekulasi mengenai konsolidasi kekuatan politik di belakangnya.
Puncaknya, pada April 2026, KPK melakukan OTT di wilayah Tulungagung dan mengamankan Gatut Sunu bersama sekitar 16 orang lainnya. Hingga kini, lembaga antirasuah masih mendalami kasus tersebut dan belum membuka secara rinci konstruksi perkara yang menjerat kepala daerah tersebut.
Peristiwa ini menandai perubahan drastis dalam karier politik Gatut Sunu—dari figur yang diharapkan membawa pembaruan, menjadi pejabat publik yang terseret kasus hukum.
Minimnya keterbukaan informasi awal terkait kronologi OTT serta dugaan praktik yang melatarbelakangi penindakan tersebut menimbulkan spekulasi luas di tengah publik. Kondisi ini memperkuat tuntutan transparansi dan akuntabilitas, baik dari sisi penegak hukum maupun lingkungan pemerintahan daerah.
Kasus ini sekaligus kembali membuka pertanyaan lama: sejauh mana proses politik dan kekuatan ekonomi lokal beririsan dengan praktik korupsi di tingkat daerah.
Publik kini menunggu pengungkapan menyeluruh dari KPK untuk memastikan bahwa penanganan kasus tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga membongkar akar persoalan yang lebih dalam. (Red)















