Bupati Sidoarjo Jawab Fraksi soal Raperda Pajak

oleh -149 Dilihat
Bupati Sidoarjo Jawab Fraksi soal Raperda Pajak0
Bupati Sidoarjo Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD soal Raperda Pajak dan Retribusi
banner 468x60

SIDOARJO, Garudasatunews.id – Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo, Jumat (7/11/2025).

Subandi menjelaskan, perubahan perda dilakukan untuk menyesuaikan sistem pemungutan, pengelolaan, dan optimalisasi pajak serta retribusi daerah agar lebih efektif, transparan, dan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Penyesuaian ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan transparansi, tanpa membebani kemampuan ekonomi masyarakat,” ujar Subandi.

Bupati Sidoarjo Jawab Fraksi soal Raperda Pajak
Bupati Sidoarjo Jawab Fraksi soal Raperda Pajak

 

Ia menegaskan peningkatan pendapatan daerah harus berdampak langsung pada peningkatan layanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi pandangan fraksi, Subandi menyatakan penghapusan sejumlah objek retribusi seperti pemakaman umum dilakukan sesuai regulasi nasional. Pemkab juga mendorong digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, penerapan tarif berjenjang untuk menciptakan keadilan fiskal, serta perlindungan bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemkab Sidoarjo, lanjut Subandi, juga berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan aturan pemerintah pusat. Seluruh masukan fraksi DPRD akan dijadikan bahan penyempurnaan Raperda dalam tahap pembahasan selanjutnya.

“Perubahan perda ini bukan sekadar administrasi fiskal, tetapi langkah strategis menata keuangan daerah yang berpihak pada masyarakat,” tegasnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dan Raperda akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama pemerintah daerah.(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.