Bupati Pamekasan Minta Nakes Tegas, Tidak Boleh Ada Keistimewaan, Meskipun Ngaku Keponakan Bupati

oleh -29 Dilihat
oleh
banner 468x60

IMG-20261007-WA0010

PAMEKASAN, Garudasatunews.id — Forum Profesi Kesehatan Kabupaten Pamekasan menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk membahas perbaikan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Pertemuan tersebut berlangsung di Pringgitan Pendopo Mandhapa Agung Ronggosukowati, Selasa (6/10/2026).

Menanggapi dinamika pelayanan serta pengamanan saat penyampaian aspirasi masyarakat, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menekankan pentingnya profesionalisme dan ketegangan sikap dari para tenaga kesehatan (nakes). Ia mengimbau seluruh nakes agar tetap fokus memberikan pelayanan terbaik tanpa terpengaruh oleh intervensi maupun tekanan pihak luar.

“Tenaga kesehatan harus tegas. Siapa pun yang mengaku suruhan bupati, wakil bupati, atau mengaku keponakan bupati, tidak boleh ada perbedaan pelayanan. Pelayanan kesehatan harus tetap sama dan adil bagi semua,” tegas Bupati saat memberikan sambutan.

Evaluasi Tata Kelola Aspirasi dan Pengamanan Puskesmas

Selain menyoroti netralitas pelayanan, Kiai Kholil menyayangkan aksi anarkis yang sempat terjadi saat penyampaian aspirasi warga pada Kamis (1/10/2026). Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan serta mekanisme penerimaan aspirasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Mengenai keluhan perwakilan puskesmas terkait keterbatasan anggaran untuk penambahan personel satuan pengamanan (satpam) di 21 puskesmas, Pemkab Pamekasan mendorong adanya solusi taktis. Kiai Kholil meminta agar skema pengamanan prioritas pada jam-jam padat pelayanan tetap dipertimbangkan demi menjamin kenyamanan nakes dan pasien.

Ia juga menyemangati para nakes agar tidak berkecil hati dan tetap menjalankan tugas kemanusiaan dengan optimal.

Jaminan Pelayanan Gratis Selama Masa Transisi

Sebagai langkah nyata penanganan pada masa transisi ini, Pemkab Pamekasan telah menerbitkan surat edaran resmi. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat baik di RSUD maupun puskesmas tetap berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan standar yang berlaku.
(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.