Bupati Jawab DPRD soal Revisi Pajak Daerah

oleh -262 Dilihat
Bupati Jawab DPRD soal Revisi Pajak Daerah
Bupati Sidoarjo Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD soal Raperda Pajak dan Retribusi
banner 468x60

SIDOARJO, Garudasatunews.id — Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo, Jumat (7/11/2025).

Subandi menegaskan revisi perda dilakukan untuk menyesuaikan sistem pemungutan dan pengelolaan pajak serta retribusi agar lebih efektif, transparan, dan selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Menurutnya, kebijakan fiskal daerah tidak semata ditujukan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga harus memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas layanan publik.

Menanggapi Fraksi PKB, Subandi menjelaskan penghapusan sejumlah objek retribusi seperti pemakaman umum merupakan amanat undang-undang. Ia juga menyebut adanya penambahan objek retribusi baru, termasuk pengelolaan air limbah domestik.

Kepada Fraksi PDI Perjuangan, Subandi menyampaikan Pemkab Sidoarjo tengah mendorong digitalisasi sistem pajak dan retribusi serta penerapan tarif berjenjang untuk menjamin keadilan fiskal.

Menjawab Fraksi Gerindra dan Golkar, Subandi menegaskan prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan terhadap masyarakat kecil serta pelaku usaha menjadi dasar penyusunan regulasi. Ia menyebut adanya bantuan sosial bagi warga sekitar TPA serta program pendukung ekonomi desa terdampak.

Sementara itu, terkait pandangan PAN, PKS, PPP, Demokrat, dan NasDem, Subandi menekankan pentingnya keseimbangan antara peningkatan PAD dan stabilitas ekonomi masyarakat. Ia memastikan pembahasan Raperda akan diselesaikan sesuai tenggat waktu dan masukan fraksi menjadi bahan penyempurnaan regulasi.

Rapat paripurna ditutup dengan kesepakatan melanjutkan pembahasan Raperda pada tahap berikutnya bersama DPRD dan pemerintah daerah.(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.