Bupati Fawait Target Direksi Perumdam Beri Terobosan Dua Pekan

oleh -32 Dilihat
oleh
Bupati Fawait Target Direksi Perumdam Beri Terobosan Dua Pekaan
Bupati Fawait Target Direksi Perumdam Beri Terobosan Dua Pekaan
banner 468x60

JEMBER, Garudasatunews.id – Bupati Jember Muhammad Fawait memberikan tenggat waktu selama dua pekan kepada jajaran direksi baru Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pandalungan untuk menyusun dan menghadirkan terobosan kebijakan yang dinilai mampu meningkatkan kinerja perusahaan serta memperkuat kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pernyataan tersebut disampaikan Fawait usai melantik jajaran direksi Perumdam Tirta Pandalungan, dewan pengawas Perumdam, serta dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Senin (20/7/2026).

Direksi Perumdam Tirta Pandalungan yang dilantik terdiri atas Ardani Yusuf sebagai Direktur Utama, Rofiih sebagai Direktur Umum, dan Rendra Wirawan sebagai Direktur Teknis. Bupati berharap seluruh unsur direksi dan dewan pengawas dapat bekerja secara sinergis untuk melakukan pembaruan tata kelola dan meningkatkan kinerja perusahaan daerah.

Menurut Fawait, susunan kepemimpinan baru di Perumdam Tirta Pandalungan maupun PDP Kahyangan merupakan kombinasi tenaga profesional dan individu yang memiliki pengalaman di bidangnya. Komposisi tersebut dinilai dapat menjadi modal dalam merumuskan kebijakan yang inovatif sekaligus tetap terukur.

Ia menegaskan, setiap BUMD dituntut menghasilkan kebijakan yang efektif tanpa bergantung pada penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, ukuran keberhasilan direksi tidak hanya ditentukan oleh program yang dijalankan, tetapi juga kemampuan mencari sumber pembiayaan di luar APBD untuk mendukung pengembangan perusahaan.

Fawait juga meminta jajaran direksi tidak ragu mengambil langkah strategis selama tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Ia menilai perubahan kebijakan yang membawa inovasi berpotensi menimbulkan perbedaan pendapat, namun hal tersebut merupakan bagian dari dinamika dalam proses pembenahan BUMD.

Sebagai contoh inovasi, Fawait menyinggung pengembangan kopi organik yang dilakukan PDP Kahyangan sebagai salah satu bentuk pendekatan baru dalam meningkatkan nilai ekonomi perusahaan daerah. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci implementasi maupun capaian program tersebut.

Bupati juga menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi masa transisi bagi direksi baru untuk menyusun arah kebijakan dan strategi bisnis perusahaan. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Jember berencana mengundang seluruh direksi dan dewan pengawas dua BUMD tersebut guna memaparkan rencana kerja, target kinerja, serta langkah konkret yang akan dilaksanakan.

Selain menuntut inovasi, Fawait menekankan pentingnya efisiensi anggaran di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah. Ia meminta setiap kebijakan yang dirancang mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik, penguatan kinerja perusahaan, dan kontribusi terhadap PAD tanpa membebani keuangan daerah.

Fawait menyatakan optimisme terhadap kemampuan direksi baru untuk menjawab berbagai keraguan publik mengenai peran BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah. Menurutnya, keberhasilan tidak cukup dibangun melalui pernyataan, melainkan harus dibuktikan melalui capaian kinerja yang terukur.

Sebagai indikator, Fawait menyebut PAD Kabupaten Jember pada 2025 telah mencapai lebih dari Rp1 triliun atau meningkat sekitar 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp700 miliar. Ia menilai capaian tersebut menjadi salah satu pertumbuhan PAD tercepat di Jawa Timur dan diharapkan dapat terus diperkuat melalui optimalisasi kinerja seluruh BUMD di Kabupaten Jember.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.