Bupati Buka Suara soal Perusakan Gerai Ritel Pamekasan

oleh -23 Dilihat
oleh
Bupati Buka Suara soal Perusakan Gerai Ritel Pamekasan
Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menerima dokumen pernyataan sikap masyarakat dan ulama Palengaan, di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Rabu (7/10/2026).
banner 468x60

PAMEKASAN, Garudasatunews.id – Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman angkat bicara terkait insiden perusakan bangunan calon gerai ritel modern di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Bangunan yang disebut akan menjadi gerai Indomaret itu dirusak massa menggunakan alat berat pada Rabu (7/10/2026), setelah polemik penolakan pembangunan berlangsung sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyebut telah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada pengelola sebelum insiden terjadi. Namun, menurut keterangan bupati, pembangunan tetap berlanjut, termasuk aktivitas pengerjaan pada malam hari.

Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks karena terdapat perbedaan kepentingan antara rencana investasi ritel modern dengan aspirasi masyarakat setempat yang menginginkan perlindungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Sebelum aksi massa terjadi, penolakan pembangunan gerai tersebut telah disampaikan kepada pemerintah. Massa yang mengatasnamakan alumni dan santri sejumlah pondok pesantren di wilayah Palengaan kemudian mendatangi lokasi pembangunan dengan membawa alat berat.

Aparat kepolisian berupaya meredam situasi agar aksi tidak berkembang menjadi kerusakan yang lebih luas. Polisi menyatakan akan menindaklanjuti dugaan perusakan secara profesional apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.

Di sisi lain, persoalan legalitas pembangunan juga menjadi sorotan. Koordinator tim yang mengurus perizinan dari PT Indomarco Prismatama menyatakan seluruh persyaratan perizinan yang menjadi prasyarat pembangunan telah dipenuhi. Pihak pengelola juga meminta pemerintah hadir untuk memberikan kepastian karena mereka menyatakan pembangunan dilakukan sesuai ketentuan.

Bupati Pamekasan menjelaskan, salah satu persoalan yang kini menjadi perhatian adalah mekanisme perizinan investasi yang telah terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS). Kondisi tersebut membuat ruang pemerintah daerah untuk melakukan pembatasan terhadap ekspansi ritel modern tidak sepenuhnya berada di tingkat kabupaten.

Kholilurrahman juga menyoroti pentingnya investor memperhatikan kondisi sosial dan kearifan lokal. Menurutnya, aspek administratif perizinan tidak semestinya dilepaskan dari dinamika masyarakat di lokasi investasi.

Pemkab Pamekasan sebelumnya juga telah menghadapi persoalan terkait penataan toko modern. Regulasi daerah mengenai penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko modern menjadi salah satu kerangka yang mengatur keberadaan usaha ritel di daerah tersebut.

Dari sisi keamanan, kepolisian meminta seluruh elemen masyarakat, tokoh agama dan pihak terkait menahan diri. Penyelesaian persoalan diminta ditempuh melalui mekanisme hukum dan musyawarah, bukan tindakan sepihak yang berpotensi menimbulkan kerugian maupun gangguan keamanan.

Kasus di Palengaan kini menyisakan sejumlah pertanyaan penting, terutama mengenai sinkronisasi antara proses perizinan, kebijakan pemerintah daerah, kepentingan investasi, perlindungan UMKM dan penerimaan masyarakat terhadap pembangunan ritel modern.

Bupati menegaskan insiden tersebut merupakan persoalan lokal dan tidak semestinya digeneralisasi sebagai gambaran keseluruhan iklim investasi di Kabupaten Pamekasan. Pemerintah daerah berharap persoalan dapat diselesaikan secara proporsional tanpa memperluas konflik antara masyarakat dan pelaku usaha.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.