Bulog Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi Beras SPHP

oleh -80 Dilihat
oleh
Bulog Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi Beras SPHP
Bulog Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi Beras SPHP
banner 468x60

BONDOWOSO, Garudasatunews.id – Perum Bulog memperketat pengawasan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna mencegah potensi penyimpangan dan penyalahgunaan oleh oknum mitra penyalur. Langkah tersebut menjadi perhatian serius menyusul munculnya dugaan penyimpangan distribusi beras SPHP di sejumlah wilayah.

Penguatan pengawasan dilakukan untuk memastikan beras program pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya, sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga pangan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dugaan praktik pengemasan ulang atau repacking beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengungkapkan adanya dugaan pengemasan ulang beras SPHP ke dalam karung berukuran 50 kilogram. Praktik tersebut diduga menyimpang dari ketentuan penyaluran beras program pemerintah.

Sebagai langkah antisipasi, Bulog membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas ini diarahkan untuk memperkuat pengawasan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta mencegah penyalahgunaan komoditas pangan bersubsidi.

Pengawasan Distribusi hingga Mitra Penyalur

Pengawasan terhadap distribusi beras SPHP menjadi aspek penting karena program tersebut menggunakan instrumen kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras.

Di wilayah Bondowoso, pengawasan distribusi dan ketersediaan stok menjadi perhatian penting agar penyaluran beras tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Setiap mitra penyalur dituntut menjalankan kewajibannya sesuai aturan, termasuk menjaga mekanisme distribusi dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengubah peruntukan beras SPHP.

Evaluasi terhadap jaringan distribusi juga diperlukan untuk menutup celah penyimpangan, mulai dari proses penyaluran hingga beras diterima konsumen.

Transparansi dan Akuntabilitas Perlu Diperkuat

Penguatan pengawasan tersebut sekaligus memunculkan pentingnya transparansi dalam tata kelola distribusi pangan pemerintah.

Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai mekanisme penyaluran, ketersediaan stok, serta pengawasan terhadap mitra distribusi. Hal ini sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Selain pengawasan internal, koordinasi dengan aparat penegak hukum juga diperlukan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Penanganan setiap dugaan penyimpangan harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.

Keberhasilan program SPHP tidak cukup hanya diukur dari besarnya volume beras yang disalurkan. Kepatuhan mitra, ketepatan sasaran, keterjangkauan harga, dan pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan juga menjadi indikator penting.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Bulog diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan beras SPHP tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai instrumen stabilisasi pangan dan perlindungan daya beli masyarakat.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.