Bullying Tuban Terungkap, Sanksi Sekolah Dipertanyakan

oleh -38 Dilihat
oleh
Bullying Tuban Terungkap, Sanksi Sekolah Dipertanyakan
Tangkapan layar pelaku pembullyan.
banner 468x60

TUBAN, Garudasatunews.id – Kasus perundungan disertai kekerasan di SMP Sabilul Muhtadin, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, memicu respons Dinas Pendidikan setempat. Sanksi terhadap pihak sekolah telah dijatuhkan, namun bentuk dan tingkatannya belum diungkap secara rinci ke publik, memunculkan pertanyaan terkait transparansi penanganan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Irma Putri Kartika, menyatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti kasus yang mencuat beberapa hari terakhir. Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran video di akun resmi Pemerintah Kabupaten Tuban, Minggu (19/04/2026).

“Kami menyampaikan rasa prihatin yang sedalam-dalamnya terhadap kasus yang terjadi di SMP Sabilul Muhtadin. Pemkab Tuban dalam hal ini Dinas Pendidikan sudah bergerak ke lapangan terhadap penanganan kasus ini,” ujarnya.

Meski demikian, belum ada penjelasan terbuka mengenai kronologi kejadian, jumlah korban, maupun bentuk kekerasan yang terjadi. Dinas Pendidikan hanya menegaskan bahwa korban dan pelaku, yang masih di bawah umur, akan mendapatkan pendampingan khusus.

Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) untuk memberikan pendampingan profesional. Namun, efektivitas intervensi tersebut dalam memulihkan kondisi psikologis korban belum dijelaskan secara terukur.

Dinas Pendidikan mengaku tengah mengkaji sanksi terhadap lembaga sekolah, dengan fokus pada peningkatan pengawasan dan pencegahan kasus serupa. Pernyataan ini dinilai belum menjawab tuntutan publik terkait akuntabilitas institusi pendidikan dalam menjamin keamanan siswa.

“Langkah berikutnya kami akan melakukan pendampingan khusus untuk SMP Sabilul Muhtadin untuk memastikan pengawasan terhadap anak-anak agar lebih baik lagi guna memastikan ini tidak terulang lagi,” imbuhnya.

Selain itu, rencana sosialisasi anti-bullying ke seluruh sekolah negeri dan swasta akan dilakukan melalui Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Namun, belum ada kejelasan mengenai evaluasi implementasi TPPK yang selama ini berjalan.

Kasus ini juga tengah ditangani oleh Polres Tuban. Dinas Pendidikan menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung, tetapi belum menjelaskan sejauh mana koordinasi lintas lembaga dilakukan untuk memastikan penanganan komprehensif.

Kasus bullying ini membuka kembali persoalan lama terkait lemahnya pengawasan di lingkungan sekolah. Publik kini menuntut kejelasan sanksi, transparansi proses, serta langkah konkret agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi peserta didik, bukan sekadar komitmen normatif. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.