JEMBER, Garudasatunews.id – Penyerahan buku antologi pemikiran ekonomi karya Wakil Presiden pertama RI, Karya Lengkap Bung Hatta: Gerakan Koperasi dan Perekonomian Rakyat, menjadi simbol dimulainya kepengurusan baru Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Jember periode 2026–2030, Jumat (13/3/2026).
Buku tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Bambang Haryadi, kepada Ketua Dekopinda Jember terpilih, Ardi Pujo Prabowo, di sela-sela pelantikan pengurus yang berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha. Prosesi tersebut turut disaksikan Bupati Jember Muhammad Fawait.
Bambang menegaskan, buku kumpulan tulisan Mohammad Hatta itu bukan sekadar simbol seremonial, melainkan pengingat bagi pengurus koperasi untuk kembali pada akar pemikiran ekonomi kerakyatan yang digagas para pendiri bangsa.
“Buku itu minimal memotivasi Ketua Dekopin agar prinsip-prinsip koperasi yang digagas Bung Hatta benar-benar diimplementasikan,” kata Bambang usai pelantikan.
Ia menambahkan, konsep koperasi yang digagas Bung Hatta telah sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Menurut Bambang, pemikiran Bung Hatta tentang koperasi telah dirumuskan jauh sebelum Indonesia merdeka. Para pendiri bangsa, kata dia, telah memikirkan sistem ekonomi yang paling sesuai bagi masyarakat Indonesia, yakni sistem koperasi yang berbasis gotong royong.
“Bahkan sebelum negara ini berdiri, para pendiri bangsa sudah memikirkan sistem usaha yang paling tepat bagi Indonesia, yaitu koperasi,” ujarnya.
Usai pelantikan, Bambang juga meminta kepengurusan baru Dekopinda Jember untuk segera mengonsolidasikan seluruh gerakan koperasi di wilayah tersebut serta menyosialisasikan berbagai program penguatan ekonomi kerakyatan.
Ia menegaskan bahwa Dekopin merupakan wadah tunggal gerakan koperasi yang dibentuk berdasarkan undang-undang sehingga memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan berbagai koperasi di daerah.
“Dekopin ini wadah tunggal pergerakan koperasi sesuai undang-undang. Seluruh gerakan koperasi di Kabupaten Jember harus dikonsolidasikan,” tegasnya.
Bambang juga menyoroti potensi besar sektor koperasi di Kabupaten Jember yang saat ini tercatat memiliki sekitar 1.000 unit koperasi. Namun, ia menilai diperlukan percepatan pembenahan dan peremajaan manajemen agar koperasi dapat benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Menurutnya, penguatan tata kelola serta peningkatan kepercayaan publik menjadi pekerjaan rumah utama yang harus segera diselesaikan oleh kepengurusan baru Dekopinda Jember.
“Peremajaan koperasi perlu dipercepat untuk mendukung pengembangan ekonomi desa. Salah satu pekerjaan rumah kita adalah meningkatkan kepercayaan publik terhadap koperasi,” pungkasnya. (Red-Garudasatunews)














