BRI Mojokerto Gandeng Kejari Perkuat Kepatuhan Hukum

oleh -26 Dilihat
oleh
BRI Mojokerto Gandeng Kejari Perkuat Kepatuhan Hukum
MoU BRI Mojokerto dengan Kejari Kota Mojokerto di Kantor BRI Cabang Mojokerto. [Foto : ist]
banner 468x60

MOJOKERTO, Garudasatunews.id – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mojokerto memperkuat mitigasi risiko hukum dan tata kelola perusahaan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Kamis (25/6/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis BRI untuk memastikan seluruh aktivitas operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mendukung penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).

Pimpinan Cabang BRI Mojokerto, R. Bobby Meidika Putra, mengatakan pendampingan hukum dari Kejari Kota Mojokerto diharapkan dapat memperkuat aspek kepatuhan perusahaan dalam menghadapi berbagai dinamika hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan adanya pendampingan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, kami optimistis dapat menjalankan operasional perusahaan secara lebih profesional dan akuntabel,” ujar Bobby di Kantor BRI Cabang Mojokerto.

Menurutnya, keterlibatan Kejaksaan sebagai mitra strategis juga menjadi instrumen mitigasi untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi persoalan hukum sejak dini, sehingga risiko yang dapat memengaruhi kegiatan usaha dapat diminimalkan.

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurul Anwar, SH, M.Hum., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Christianto, SH. Turut hadir Area Head Sidoarjo, Tri Kenyo Kusumawati, beserta jajaran manajemen BRI Mojokerto.

Kepala Kejari Kota Mojokerto, Nurul Anwar, menyatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam memberikan dukungan hukum bagi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.

Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada instansi pemerintah maupun badan usaha negara dalam mendukung penyelesaian persoalan hukum secara efektif.

BRI Mojokerto berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, serta mendorong pelayanan kepada masyarakat yang didukung kepastian hukum dan pengelolaan risiko yang lebih terukur.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.