BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PCNU, Bidik Perluasan Peserta

oleh -28 Dilihat
oleh
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PCNU, Bidik Perluasan Peserta
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan, Anita Ardhiana (tengah) bersama Ketua PCNU Pamekasan, KH Muhlis Nasir (kiri) dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Pamekasan, Minggu (31/5/2026).
banner 468x60

PAMEKASAN, Garudasatunews.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan memperkuat langkah perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menggandeng Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menyasar perlindungan sosial bagi warga Nahdliyyin, khususnya pekerja sektor formal maupun informal di Kabupaten Pamekasan.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan, Anita Ardhiana, dan Ketua PCNU Pamekasan, KH Muhlis Nasir, di sela Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) I PCNU Pamekasan Masa Khidmat 2026–2031 yang berlangsung di Pondok Pesantren Nurul Hidayah, Desa Lembung, Kecamatan Galis, Minggu (31/5/2026).

Kerja sama ini dinilai menjadi upaya strategis untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di tengah masih banyaknya pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan, Anita Ardhiana, mengatakan bahwa program tersebut ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian bagi warga Nahdliyyin yang menjalankan aktivitas pekerjaan maupun kegiatan organisasi.

Menurut Anita, selain mendorong peningkatan kepesertaan, kerja sama tersebut juga akan diikuti program sosialisasi dan edukasi terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Peningkatan pemahaman masyarakat terkait risiko kerja dan pentingnya perlindungan sosial menjadi bagian penting dari kerja sama ini, termasuk mekanisme kepesertaan secara mandiri bagi pekerja nonformal,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan menilai sinergi dengan organisasi kemasyarakatan memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan program perlindungan hingga ke tingkat akar rumput. Melalui jaringan organisasi yang kuat, sosialisasi dan rekrutmen peserta diharapkan dapat menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan mencatat, selama periode 1 Januari hingga 30 April 2026 telah dibayarkan klaim sebesar Rp12,58 miliar kepada 1.311 peserta. Selain itu, lembaga tersebut juga menyalurkan manfaat beasiswa kepada 51 anak peserta dengan total nilai mencapai Rp275,5 juta.

Sementara itu, Ketua PCNU Pamekasan, KH Muhlis Nasir, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting bagi warga Nahdliyyin yang bekerja di berbagai sektor, terutama sektor informal yang rentan terhadap risiko pekerjaan.

Menurutnya, kehadiran program tersebut dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja karena memiliki kepastian perlindungan saat menghadapi risiko kerja maupun musibah yang tidak terduga.

PCNU Pamekasan juga berkomitmen mendorong partisipasi warga Nahdliyyin untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui jaminan yang berkelanjutan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.