BKPSDM Sumenep Catat 5.109 PPPK Paruh Waktu Memenuhi Syarat Perpanjangan Kontrak

oleh -34 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUMENEP, Garudasatunews.id — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat sebanyak 5.109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi memenuhi syarat (MS) untuk diusulkan dalam perpanjangan kontrak kerja.

Angka tersebut didapatkan setelah BKPSDM rampung melakukan verifikasi dan evaluasi menyeluruh terhadap data awal yang melibatkan 5.149 PPPK paruh waktu. Proses peninjauan ulang ini turut memperhitungkan hasil dari tahapan sanggah yang dibuka sejak pengumuman berkas pada 10 September 2026 hingga berakhir pada 13 September 2026.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah meninjau kembali setiap aduan beserta dokumen pendukung yang dilampirkan oleh para peserta selama masa sanggah.

“Dari sanggahan tersebut, kami lakukan proses evaluasi dan review kembali untuk memastikan validitas seluruh berkas atau bukti yang disampaikan peserta,” ujar Benny, Selasa (15/9/2026).

Berdasarkan rekapitulasi akhir, dari total 5.149 PPPK paruh waktu, sebanyak 5.109 orang dinyatakan lolos verifikasi, sementara 40 peserta lainnya tercatat belum memenuhi kriteria usulan perpanjangan.

Skema Kontrak Baru Mulai 1 Oktober

Setelah tahapan verifikasi rampung, BKPSDM Sumenep bersiap melanjutkan ke proses pengusulan perpanjangan kontrak. Kontrak baru direncanakan mulai berlaku efektif per 1 Oktober 2026, tepat sehari setelah masa kontrak sebelumnya berakhir pada 30 September 2026.

Benny mengimbau seluruh peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat agar bersikap kooperatif dan cermat dalam melengkapi tahapan administrasi berikutnya guna mengantisipasi kendala teknis.

Tidak hanya menekankan kedisiplinan administrasi, Benny juga mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga etika profesi dan profesionalisme dalam mengabdi kepada masyarakat.

“Kami mengingatkan para PPPK paruh waktu untuk terus mempertahankan integritas serta meningkatkan kualitas kinerja dalam mendukung pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Kabupaten Sumenep,” tegasnya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.