BKPSDM Siapkan Penataan Total Aset Diklat Pandaan

oleh -54 Dilihat
oleh
BKPSDM Siapkan Penataan Total Aset Diklat Pandaan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berkomitmen memaksimalkan pengelolaan aset daerah guna menunjang peningkatan kualitas mutu pelayanan publik.
banner 468x60

PASURUAN, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai mematangkan langkah penataan aset daerah berupa kawasan eks Balai Latihan Pegawai di Kecamatan Pandaan. Penataan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset pemerintah sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan publik dan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan menyebut kawasan tersebut masih memiliki nilai strategis untuk mendukung program pendidikan dan pelatihan aparatur. Namun, kondisi fisik bangunan yang mengalami kerusakan menjadi salah satu faktor yang mendorong perlunya perencanaan ulang secara menyeluruh.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Fathurrohman, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna menyusun skema penataan dan rehabilitasi yang sesuai dengan ketentuan penggunaan anggaran serta kebutuhan organisasi ke depan.

“Kami sebenarnya masih sangat membutuhkan fasilitas tersebut sebagai sarana peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur sipil negara,” ujar Fathurrohman.

Menurutnya, penundaan renovasi pada tahun sebelumnya dimanfaatkan untuk memperdalam kajian teknis dan menyusun konsep pembangunan yang lebih terintegrasi. Langkah itu dilakukan agar penggunaan anggaran publik dapat memberikan manfaat maksimal dan berkelanjutan bagi pemerintah daerah.

BKPSDM juga telah melakukan evaluasi terhadap kondisi bangunan dengan melibatkan perangkat daerah terkait. Hasil kajian teknis tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan penataan serta prioritas pembangunan infrastruktur pemerintahan.

“Setelah ada kajian dari Dinas SDA, gedung tersebut dinyatakan tidak layak lagi digunakan karena kondisi sudah banyak yang rusak,” tambahnya.

Atas dasar hasil kajian tersebut, area eks balai latihan pegawai telah dikosongkan guna menghindari potensi risiko keselamatan bagi pegawai maupun pengguna fasilitas. Pemerintah daerah kini menyiapkan langkah lanjutan untuk menentukan model pemanfaatan kawasan yang dinilai memiliki posisi strategis tersebut.

BKPSDM menegaskan bahwa proses penataan akan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan administrasi dan perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga memastikan setiap kebijakan terkait pemanfaatan aset daerah akan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, serta kemanfaatan bagi masyarakat.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.