Bimtek Keuangan KDMP Disorot, Kesiapan Dipertanyakan

oleh -33 Dilihat
oleh
Bimtek Keuangan KDMP Disorot, Kesiapan Dipertanyakan
Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Keuangan dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Bojonegoro. [Foto : dok Pemkab Bojonegoro]
banner 468x60

BOJONEGORO, Garudasatunews.id — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar bimbingan teknis (bimtek) laporan keuangan dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagi 430 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Senin (27/4/2026) di Pendopo Malowopati. Kegiatan ini diklaim sebagai langkah memperkuat tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel, di tengah masih beragamnya tingkat kesiapan operasional koperasi di lapangan.

Data yang disampaikan pemerintah daerah menunjukkan ketimpangan progres. Dari 430 KDMP, hanya sekitar 100 unit yang disebut siap beroperasi, sementara 300 lainnya masih dalam proses pembangunan dan sekitar 30 unit bahkan belum memiliki lokasi tetap. Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal efektivitas percepatan program yang digadang sebagai penggerak ekonomi desa.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan pentingnya integritas dan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola koperasi. Namun, pernyataan tersebut sekaligus mengindikasikan adanya potensi kelemahan pada aspek SDM pengurus, terutama bagi koperasi yang baru terbentuk dan belum memiliki pengalaman tata kelola keuangan.

Struktur organisasi KDMP yang minimal terdiri dari lima pengurus dan tiga pengawas dinilai belum cukup menjamin profesionalitas tanpa didukung kompetensi teknis. Pemerintah daerah pun menyiapkan pendamping dari skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun belum dijelaskan secara rinci mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja pendamping tersebut.

Di sisi lain, pemerintah menyebut KDMP berpotensi memotong rantai distribusi dan menekan harga barang. Klaim ini masih perlu diuji, mengingat sebagian besar koperasi belum beroperasi penuh dan masih menghadapi kendala infrastruktur serta legalitas lahan.

Plt Kepala Dindagkop UM Bojonegoro, Akhmadi, menyatakan bahwa RAT merupakan forum pertanggungjawaban tertinggi dalam koperasi. Ia juga mengungkapkan bahwa seluruh KDMP telah berbadan hukum dan memiliki NPWP serta Nomor Induk Koperasi. Namun, hanya 84,4 persen yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), menunjukkan masih adanya celah administratif yang berpotensi menghambat operasional.

Lebih lanjut, dari 430 KDMP, sebanyak 105 unit telah terbangun sepenuhnya, sementara 310 lainnya telah melaksanakan RAT melalui aplikasi Simkopdes. Meski demikian, angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kesiapan operasional riil di lapangan.

Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Dedy Dwi Wijayanto, mengungkapkan bahwa masih terdapat 39 titik gedung yang belum terbangun akibat berbagai kendala. Di antaranya 13 desa berada di kawasan lahan sawah dilindungi (LSD), tiga desa masih dalam tahap penyediaan lahan, serta keterbatasan lahan di wilayah perkotaan. Selain itu, proses perizinan aset daerah dan lahan kehutanan juga masih berlangsung.

Target pemerintah untuk mengoperasikan 22 KDMP pada 18 Mei 2026 sebagai tahap uji coba menjadi krusial untuk mengukur kesiapan program secara nyata. KDMP direncanakan mengelola berbagai sektor usaha, mulai dari klinik kesehatan hingga perdagangan sembako.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, mengingatkan pentingnya penguatan kapasitas pengurus, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan legalitas aset. Ia menilai pelatihan lanjutan dengan peserta terbatas perlu dilakukan agar materi lebih efektif dan tepat sasaran.

Sejumlah pihak menilai, tanpa pengawasan ketat dan peningkatan kompetensi yang berkelanjutan, program KDMP berisiko tidak mencapai target sebagai motor penggerak ekonomi desa, bahkan berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan keuangan koperasi. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.