JOMBANG, Garudasatunes.id – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengaku kehabisan kata-kata menyikapi sejumlah kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kami sudah kehabisan kata-kata, karena diingatkan sudah, dilakukan retret sudah, kemudian langkah-langkah pencegahan sudah, instrumen sudah,” ujar Bima usai acara bedah buku di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (13/2/2026).
Menurut dia, diperlukan evaluasi mendasar terhadap sistem rekrutmen kepala daerah dan pelaksanaan pilkada. “Sekarang saya kira perlu evaluasi mendasar tentang rekrutmen kepala daerah, sistem pilkada. Karena imbauan-imbauan saja tidak cukup,” tegasnya.
Bima menilai digitalisasi pemerintahan menjadi salah satu solusi untuk menutup celah korupsi. Penerapan pembayaran non-tunai dan transaksi digital dinilai mampu mempersempit ruang praktik rasuah.
Ia menekankan perlunya kombinasi antara reformasi birokrasi dan evaluasi sistem rekrutmen politik. Dalam acara bedah buku Babad Alas, Bima juga menegaskan komitmennya terhadap nilai pemerintahan bersih yang ia pegang saat memimpin Kota Bogor periode 2014–2019 dan 2019–2024.
“Ketika kita bicara kepala dinas jangan korupsi, ya kitanya harus jauh dari itu,” ujarnya. (Red-Garudasatunews)













