Bikin Resah Sekolah, Oknum LSM ‘Bodong’ di Sampang Mulai Diburu Bakesbangpol

oleh -40 Dilihat
oleh
banner 468x60

SAMPANG, Garudasatunews.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang bergerak cepat menyikapi keresahan di dunia pendidikan. Otoritas setempat mulai memanggil dan memberikan pembinaan intensif kepada sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang beroperasi di wilayah tersebut.

 

​Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya aduan dari berbagai lembaga pendidikan. Sejumlah sekolah mengaku didatangi oknum LSM yang meminta data dan dokumen internal, hingga memicu kebingungan serta keresahan di kalangan tenaga pendidik lantaran legalitas organisasi tersebut belum jelas.

 

​Kepala Bakesbangpol Sampang, Chairijah, menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk pembatasan terhadap kebebasan berserikat, melainkan upaya murni untuk pembinaan dan penegakan regulasi.

​”Harapan kami mereka tertib administrasi, memiliki program kerja yang jelas, dan menyampaikan laporan kegiatan setiap semester. Selama ini masih ada yang belum menyampaikan laporan sebagaimana mestinya,” ujar Chairijah, Kamis (4/6/2026).

 

​Menurut Chairijah, ada tiga aspek utama yang menjadi fokus pembinaan Bakesbangpol saat ini:

– ​Tertib Administrasi: Memastikan keabsahan hukum dan struktur organisasi.

– ​Program Kerja: Memastikan arah pergerakan organisasi yang jelas dan berdampak positif.

– ​Akuntabilitas: Kewajiban menyampaikan laporan kegiatan berkala kepada Pemerintah Daerah.

 

​Hingga saat ini, beberapa organisasi dilaporkan telah memenuhi panggilan pembinaan, di antaranya KPK Nusantara, KPK RI, Pasopati, dan Jaringan Corruption Watch (JCW). Sementara itu, organisasi lainnya akan dipanggil secara bertahap.

​Bakesbangpol memberikan tenggat waktu (deadline) selama dua minggu bagi organisasi yang belum memperbarui data atau melengkapi administrasi kelembagaan.

 

Jika diabaikan, pemerintah daerah tidak segan untuk mengumumkan daftar organisasi yang tidak patuh administrasi kepada publik.

​”Kami ingin memastikan organisasi yang beraktivitas di Sampang memiliki legalitas, alamat kantor, serta wilayah operasional yang jelas,” tegas Chairijah.

​Ia juga menyoroti fenomena adanya organisasi yang aktif bergerak di Sampang, namun kantor pusat dan administrasinya berada di luar daerah. Kondisi ini dinilai rawan memicu persoalan hukum dan sosial di kemudian hari jika tidak ditertibkan sejak dini.

 

​Selain menertibkan hilir, Bakesbangpol Sampang juga melakukan edukasi di sisi hulu. Instansi pemerintah dan lembaga pendidikan kini dibekali pemahaman tentang tata cara menghadapi kunjungan organisasi yang meminta data atau informasi sensitif.

​Chairijah meminta setiap kepala sekolah dan instansi untuk tidak segan berkoordinasi dengan Bakesbangpol jika menemui organisasi yang status legalitasnya meragukan.

 

​”Dengan begitu, sekolah dan lembaga pemerintah tidak perlu khawatir. Jika ada organisasi yang datang dan meminta data, komunikasikan terlebih dahulu kepada Kesbangpol untuk memastikan maksud, tujuan, serta legalitas organisasi tersebut,” pungkasnya.(frq)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.