SURABAYA, Garudasatunews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup secara permanen sebanyak 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Penutupan dilakukan setelah hasil evaluasi menemukan sejumlah pelanggaran terhadap standar higienitas, sanitasi, kualitas layanan, hingga kelengkapan fasilitas pendukung yang menjadi syarat operasional.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, penghentian permanen dilakukan terhadap SPPG yang dinilai tidak memenuhi standar keamanan pangan dan kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Terkait higienis, sanitasi, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan. Kemudian IPAL-nya (Instalasi Pengolahan Air Limbah),” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Data BGN mencatat, dari total 833 SPPG yang dihentikan, sebanyak 98 dapur berada di wilayah Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur tersebar di Kalimantan hingga Papua.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Satgas MBG Jawa Timur yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa keputusan penghentian maupun pengaktifan kembali operasional SPPG sepenuhnya merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional.
“Pemprov Jatim mendukung penuh langkah BGN dalam menjaga kualitas layanan SPPG. BGN tidak perlu meminta persetujuan kepada Pemprov Jatim, baik saat menghentikan sementara maupun mengaktifkan kembali operasional SPPG,” kata Emil kepada wartawan di rumah dinasnya, Selasa (28/7/2026).
Menurut Emil, penghentian operasional dilakukan terhadap SPPG yang sedang menjadi objek investigasi setelah muncul laporan atau keluhan dari penerima manfaat. Selain itu, penghentian sementara maupun permanen juga dapat diberikan kepada SPPG yang belum memenuhi persyaratan wajib, seperti kepemilikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
Dari sudut pandang tata kelola program, langkah evaluasi tersebut dinilai menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan agar standar keamanan pangan tetap terjaga. Pemerintah menekankan bahwa kualitas makanan, kebersihan dapur, serta kepatuhan terhadap standar sanitasi merupakan aspek yang tidak dapat ditawar dalam pelaksanaan program MBG.
Emil juga menginstruksikan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) bersama Satgas MBG untuk terus memperbarui data terkait dugaan kejadian keracunan makanan agar dapat dipantau secara cepat oleh pemerintah daerah.
Instruksi tersebut menyusul munculnya dugaan keracunan yang dialami ratusan pelajar di SD Negeri 1 Purwodadi dan SMP Negeri 1 Kras, Kabupaten Kediri, setelah mengonsumsi menu MBG pada Kamis (23/7/2026). Hingga proses penanganan berlangsung, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus sesuai prosedur yang berlaku.
Emil menegaskan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan seluruh penerima manfaat memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat apabila mengalami keluhan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.
“Harapan kami, kedua KPPG nantinya akan terus memberikan update kepada Satgas MBG sehingga perkembangan kasus dapat terus diketahui,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap kejadian luar biasa yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG akan menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dalam memastikan layanan kesehatan bergerak cepat memberikan penanganan kepada penerima manfaat.
Selain penanganan medis, pemerintah juga menerapkan proses verifikasi berlapis terhadap setiap informasi yang beredar mengenai dugaan keracunan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima merupakan kejadian aktual dan tidak berasal dari kasus lama yang kembali beredar melalui media sosial.
Emil mencontohkan adanya informasi lama terkait dugaan keracunan di kawasan Tembok Dukuh yang kembali viral, namun setelah dilakukan konfirmasi ternyata merupakan peristiwa yang telah terjadi sebelumnya.
Sebaliknya, laporan cepat dari Kepala KPPG Surabaya terkait insiden di Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, dinilai membantu pemerintah daerah menelusuri kronologi secara akurat. Berdasarkan hasil penelusuran, dugaan penyebab berasal dari proses pengolahan menu ayam yang belum dilakukan secara maksimal.
Temuan tersebut, menurut Emil, menjadi salah satu bahan evaluasi bagi Badan Gizi Nasional dalam menentukan langkah terhadap SPPG yang bersangkutan.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap koordinasi antara Kepala KPPG, Satgas MBG, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan di setiap kabupaten dan kota terus diperkuat agar setiap perkembangan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berdasarkan hasil verifikasi yang akurat.
(Red-Garudasatunews)
















