JAKARTA, Garudasatunews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat standar mutu susu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan keamanan pangan dan kualitas gizi bagi jutaan penerima manfaat. Di tengah penguatan regulasi tersebut, Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) menyatakan kesiapan untuk memasok hingga 80 persen kebutuhan susu segar lokal bagi program nasional tersebut.
Langkah pengetatan standar ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kualitas susu yang didistribusikan kepada peserta Program MBG. BGN menegaskan bahwa setiap produk susu yang masuk dalam rantai pasok program wajib memenuhi persyaratan mutu, keamanan pangan, kandungan gizi, hingga mekanisme distribusi yang telah ditetapkan secara nasional.
Kebijakan tersebut dinilai penting mengingat Program MBG menyasar kelompok rentan, termasuk anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Dengan standar yang lebih ketat, pemerintah berupaya menutup celah masuknya produk susu yang tidak memenuhi spesifikasi kesehatan dan keamanan konsumsi.
Di sisi lain, kesiapan GKSI memasok sebagian besar kebutuhan susu segar lokal dinilai menjadi sinyal positif bagi penguatan industri peternakan sapi perah nasional. Dukungan koperasi susu dinilai dapat memperbesar penyerapan produksi peternak dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor.
Berdasarkan petunjuk teknis BGN, produk susu yang digunakan dalam Program MBG harus memenuhi standar kandungan susu segar serta spesifikasi gizi tertentu. Kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan nutrisi penerima manfaat, tetapi juga diarahkan untuk mendorong keberlanjutan sektor peternakan rakyat sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional.
Dari perspektif ekonomi, peningkatan serapan susu segar lokal berpotensi memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan peternak sapi perah. Selama ini, sebagian besar produksi susu domestik berasal dari peternak rakyat yang tergabung dalam koperasi. Kehadiran Program MBG dengan kebutuhan susu dalam skala besar dinilai dapat membuka pasar yang lebih stabil bagi produk lokal.
Sementara dari sisi tata kelola, pengetatan standar mutu juga menjadi instrumen pengawasan agar proses pengadaan tidak hanya berfokus pada harga, melainkan mengutamakan kualitas dan keamanan pangan. BGN menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam penyediaan dan distribusi susu wajib mematuhi standar yang telah ditetapkan untuk menjaga keberlangsungan program secara aman dan akuntabel.
Dengan kombinasi pengawasan mutu yang lebih ketat dan dukungan pasokan dari GKSI, pemerintah berharap Program Makan Bergizi Gratis mampu berjalan optimal, sekaligus memperkuat ekosistem peternakan susu nasional yang berbasis produksi dalam negeri.
(Red-Garudasatunews)
















