BEM Delta Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi

oleh -79 Dilihat
oleh
BEM-Delta-Desak-Pengusutan-Tuntas-Dugaan-Korupsi
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Delta.
banner 468x60

SIDOARJO, Garudasatunews.id – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Delta menyatakan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diproses. Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar penegakan hukum berjalan profesional, transparan, objektif, dan bebas dari intervensi, Jum’at (10/07/26).

Aliansi BEM Delta menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap perkara yang telah memenuhi ketentuan hukum berdasarkan alat bukti yang cukup, tanpa perlakuan diskriminatif.

Koordinator Umum Aliansi BEM Delta, Sultan Saladin, menegaskan pihaknya mendukung proses penegakan hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami mengutuk segala bentuk korupsi yang merugikan negara dan memiskinkan rakyat. Kami mendukung penuh Kortas Tipikor Polri untuk mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi. Sepanjang telah didukung alat bukti yang cukup, tidak ada alasan untuk menghentikan proses penegakan hukum,” ujar Sultan Saladin dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, kalangan mahasiswa akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawal perkembangan penanganan perkara korupsi. Namun demikian, pengawasan tersebut tetap mengedepankan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah dan seluruh ketentuan hukum acara pidana.

Selain mendorong penegakan hukum, Aliansi BEM Delta juga mengajak seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Sidoarjo memperkuat koordinasi lintas institusi guna menjaga stabilitas keamanan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Aliansi BEM Delta berencana menggelar forum diskusi yang menghadirkan Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816/Sidoarjo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Forum tersebut dirancang sebagai ruang dialog untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung perlindungan kepentingan publik dan pemberantasan korupsi.

Di tingkat nasional, Kortas Tipikor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya diketahui tengah menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa badan usaha milik negara, di antaranya PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Penanganan perkara tersebut masih berada dalam proses penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam perkembangan penyidikan, penyidik dilaporkan telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi serta menyita dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Seluruh proses tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan, sehingga pembuktian akhir tetap menunggu proses hukum di pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Aliansi BEM Delta berharap seluruh aparat penegak hukum dapat menjaga independensi dan transparansi dalam menangani setiap perkara dugaan korupsi. Menurut mereka, proses hukum yang akuntabel menjadi faktor penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

(Red-Garudasatunews)*

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.