SURABAYA, Garudasatunews.id – Pemerintah Kota Surabaya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan delapan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 24 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Surabaya, Kamis (5/2/2026), untuk memperluas program bantuan biaya perkuliahan bagi mahasiswa ber-KTP Surabaya.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut Perwali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Beasiswa Pemuda Tangguh yang menghapus pembatasan bantuan antara mahasiswa PTN dan PTS. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mencegah mahasiswa putus kuliah akibat kendala ekonomi.
Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Harjo Seputro, menyebut program ini menyasar 543 mahasiswa Untag dan menjadi solusi konkret menekan angka drop out. Untag juga menyiapkan pelatihan keterampilan selama 3–6 bulan serta melibatkan penerima beasiswa dalam penelitian dan pengabdian masyarakat.
Rektor Universitas Wijaya Putra (UWP) Budi Endarto menilai kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai langkah revolusioner karena berorientasi pada warga Surabaya, bukan jenis perguruan tinggi. UWP mengusulkan 512 mahasiswa penerima beasiswa dalam program tersebut.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Ciputra, Trianggoro Wiradinata, menyatakan bantuan ini penting bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi mendadak. Universitas Ciputra telah memverifikasi 63 mahasiswa calon penerima melalui wawancara dan kunjungan lapangan.
Melalui program ini, Pemkot Surabaya dan perguruan tinggi sepakat memperkuat kolaborasi untuk menjamin keberlanjutan pendidikan mahasiswa hingga lulus.(Red-Garudasatunews)















