Bawaslu Pasuruan Luncurkan Program Cegah Pelanggaran Pilkada

oleh -21 Dilihat
oleh
Bawaslu Pasuruan Luncurkan Program Cegah Pelanggaran Pilkada
Jajaran Pengurus Bawaslu Kabupaten Pasuruan saat membuka program Bawaslu Bersinar.
banner 468x60

PASURUAN, Garudasatunews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan meluncurkan program pencegahan pelanggaran bertajuk “Bawaslu Bersinar” sebagai langkah memperkuat pengawasan dan meminimalkan potensi pelanggaran pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah mendatang.

Program yang merupakan akronim dari “Berani Bersinergi Awasi Penanganan Pelanggaran” tersebut difokuskan pada upaya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran serta penguatan pengawasan partisipatif hingga tingkat desa di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, mengatakan program tersebut lahir dari hasil evaluasi berbagai dinamika dan penanganan pelanggaran pada pelaksanaan pemilu sebelumnya. Menurutnya, langkah pencegahan menjadi instrumen penting untuk mengurangi potensi pelanggaran yang dapat mengganggu kualitas demokrasi.

“Bersinar ini sendiri merupakan kepanjangan dari Berani Bersinergi Awasi Penanganan Pelanggaran. Program ini merupakan terobosan dan kegiatan pencegahan untuk penyelenggaraan ke depan agar tidak terjadi persoalan yang serupa,” kata Arie Yoenianto, Senin (8/6).

Melalui program tersebut, Bawaslu berupaya memetakan titik-titik kerawanan yang berpotensi memunculkan pelanggaran administratif maupun dugaan tindak pidana pemilihan. Pemetaan itu akan menjadi dasar penyusunan strategi pengawasan yang lebih terukur dan tepat sasaran.

Arie menegaskan, program ini juga diproyeksikan sebagai model pengawasan preventif yang dapat dikembangkan oleh lembaga pengawas pemilu di daerah lain, khususnya dalam memperkuat peran masyarakat sebagai bagian dari sistem pengawasan demokrasi.

Penguatan pengawasan akan dilakukan melalui konsolidasi internal secara berkala serta peningkatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat desa dan kecamatan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempersempit ruang terjadinya pelanggaran selama tahapan pemilihan berlangsung.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP-DATIN) Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Zahid, menyebut sosialisasi program akan menjangkau seluruh pemangku kepentingan hingga tingkat desa guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi pemilihan.

“Kita juga akan mensosialisasikan di stakeholder hingga tingkat desa di seluruh Kabupaten Pasuruan guna meminimalisir tindak pidana pilkada,” ujar Zahid.

Selain penguatan edukasi dan sosialisasi, Bawaslu juga tengah menyiapkan sistem pelaporan berbasis digital untuk mempermudah masyarakat menyampaikan informasi maupun dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik sekaligus mempercepat tindak lanjut pengawasan.

Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mengawal jalannya demokrasi dengan memanfaatkan saluran pelaporan yang tersedia serta tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Red-Garudasatunews) 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.