
SUMENEP, Garudasatunews.id — Kualitas pengerjaan fisik gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep mendadak menuai kritik tajam. Salah satu temuan berada di Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, di mana material bangunan yang baru saja selesai dikerjakan sudah menunjukkan gejala kerusakan fisik yang signifikan.
Berdasarkan pemantauan di lokasi, kerusakan paling mencolok terlihat pada plafon teras depan bangunan yang terlepas dan jebol dari rangkanya. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik mengingat bangunan tersebut dinilai baru saja diserahterimakan dan belum difungsikan secara optimal.
“Proyek ini dibiayai untuk kepentingan masyarakat desa jangka panjang. Sangat tidak wajar jika bangunan yang baru rampung sudah menunjukkan kerusakan fisik. Ini mengindikasikan adanya kelalaian dalam pengawasan serta mutu pengerjaan yang tidak sesuai standar,” ujar Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU), Salman Farid, Jumat (7/8/2026) dalam keterangan tertulis.
Implikasi Skala Besar: Potensi Masalah Sistemik di 334 Desa
Sorotan terhadap mutu pengerjaan fisik ini dipandang perlu mendapat perhatian serius mengingat skala proyek KDMP di Kabupaten Sumenep sangat masif. Pemerintah Kabupaten Sumenep secara bertahap menargetkan pembentukan dan pembangunan gerai KDMP di seluruh 334 desa dan kelurahan yang tersebar di 27 kecamatan.
BEMSU menegaskan, hasil inspeksi acak di lapangan menemukan pola pengerjaan di bawah standar tidak hanya terjadi di Desa Pangarangan, melainkan juga di beberapa lokasi lain.
“Kami khawatir jika tidak ada evaluasi menyeluruh, pola pengerjaan yang terkesan asal-asalan serta pengasongan bahan material berkualitas rendah ini akan terulang di ratusan titik KDMP lainnya di Sumenep. Apalagi ini merupakan program strategis nasional,” tegas Salman.
Imbauan Pemerintah dan Pertanggungjawaban Pelaksana :
Menanggapi berbagai dinamika pembangunan KDMP di Jawa Timur, Pemerintah Daerah bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep sebelumnya telah memberikan imbauan tegas. Pemkab menekankan bahwa seluruh pemangku kepentingan mulai dari pelaksana konstruksi, unsur pengawas teritorial TNI, hingga pihak desa wajib menjaga akuntabilitas, transparansi, serta kualitas fisik bangunan demi kemanfaatan ekonomi warga desa.
Pemerintah Daerah menegaskan bahwa keberadaan KDMP difungsikan untuk penguatan ekonomi kerakyatan, sehingga ketahanan fisik infrastruktur menjadi syarat mutlak yang tidak boleh dikompromikan.
Sementara itu, pihak Komando Distrik Militer (Kodim) 0827/Sumenep yang terlibat dalam pengawasan dan pelaksanaan teritorial belum memberikan keterangan resmi tambahan hingga berita ini diturunkan. Upaya konfirmasi kepada Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, melalui telepon seluler belum mendapatkan jawaban.
Sebelumnya, dari laman Radar Madura, Letkol Inf Citra Persada sempat menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti setiap temuan warga.
“Terima kasih atas informasinya. Laporan segera kami tindak lanjuti dengan pengecekan dan perbaikan,” ungkapnya kala itu. Namun hingga Kini, belum terlihat adanya pergerakan perbaikan material di lokasi.















