Baru Menjabat, Kasatpol PP Dapat DBHCHT Rp431 Juta Cegah Rokok Ilegal, Sisir Toko Kelontong di Sumenep

oleh -31 Dilihat
oleh
banner 468x60

IMG-20261006-WA0012

SUMENEP, Garudasatunews.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp431 juta pada tahun anggaran 2026. Dana tersebut difokuskan untuk mengencarkan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Kepala Satpol PP Sumenep, Hakiki Maulana Firmansyah, membenarkan penerimaan alokasi dana tersebut. Ia menjelaskan bahwa edukasi mengenai ciri-ciri rokok tanpa pita cukai resmi serta ketentuan hukum di bidang cukai menjadi fokus utama program tersebut.

“Anggaran DBHCHT tersebut diperuntukkan bagi kegiatan sosialisasi pencegahan rokok ilegal guna meningkatkan pemahaman masyarakat,” ujar Hakiki seperti pada laman Tribun, Selasa (6/10/2026).

Hakiki mengungkapkan bahwa jajarannya telah mulai menyisir sejumlah titik strategis untuk memberikan edukasi secara langsung. Sasaran sosialisasi antara lain meliputi para pedagang di toko kelontong yang berinteraksi langsung dengan konsumen.

“Kami sudah turun ke lapangan untuk bersosialisasi di beberapa tempat, termasuk toko-toko kelontong,” lanjutnya.

Kendati rangkaian kegiatan telah berjalan, rincian serapan anggaran serta capaian target program tersebut hingga kini belum dipublikasikan secara mendalam. Menanggapi hal itu, Hakiki yang baru saja dilantik sebagai Kepala Satpol PP Sumenep menyatakan masih melakukan konsolidasi dan evaluasi internal.

“Terkait persentase realisasi anggaran dan target ke depan, saya masih mempelajarinya secara menyeluruh karena baru saja menjabat,” pungkasnya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.