Baru 130 Ribu Warga Jember Aktifkan KTP Digital

oleh -28 Dilihat
oleh
Baru 130 Ribu Warga Jember Aktifkan KTP Digital
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jember Bambang Saputro
banner 468x60

JEMBER, Garudasatunews.id — Baru sekitar 130 ribu warga Kabupaten Jember tercatat memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD), menunjukkan adopsi KTP digital di daerah tersebut masih menghadapi tantangan meski digitalisasi administrasi kependudukan terus didorong pemerintah.

Capaian tersebut menjadi perhatian karena IKD diproyeksikan sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan. Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus mendorong masyarakat melakukan aktivasi identitas digital.

Upaya percepatan dilakukan dengan mendekatkan layanan kepada warga. Pada Januari 2026, Dispendukcapil Jember mengarahkan petugas di tingkat kecamatan untuk membantu aktivasi IKD bersamaan dengan pelayanan KTP elektronik. Langkah itu diperkuat program pelayanan jemput bola agar masyarakat tidak harus selalu datang ke pusat pelayanan.

Namun, rendahnya jumlah warga yang telah mengaktifkan IKD tidak semata-mata dapat dilihat sebagai persoalan kesadaran masyarakat. Dokumen kinerja Disdukcapil Jember mencatat implementasi IKD belum maksimal karena sejumlah kendala teknis dari pusat serta masih adanya warga yang tidak memiliki perangkat telepon pintar yang mendukung aplikasi.

Persoalan akses teknologi menjadi salah satu titik penting. Dalam evaluasi berikutnya, Disdukcapil Jember juga mencatat bahwa masyarakat membutuhkan ponsel dengan sistem yang mendukung aplikasi IKD. Untuk warga yang mengalami keterbatasan perangkat, pelayanan jemput bola menjadi salah satu strategi yang disiapkan pemerintah.

Di sisi lain, IKD menawarkan kemudahan karena dokumen kependudukan dapat direpresentasikan secara digital melalui aplikasi resmi. Pemerintah juga menerapkan mekanisme keamanan, termasuk QR code yang berubah secara berkala dan pembatasan tangkapan layar untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi.

Dispendukcapil Jember sebelumnya bahkan menargetkan perluasan IKD secara bertahap. Pada tahap awal, sasaran diarahkan kepada ASN, kemudian diperluas ke lingkungan pendidikan dan masyarakat.

Tantangan berikutnya adalah memastikan digitalisasi tidak menciptakan kesenjangan pelayanan baru. Warga yang tidak memiliki smartphone atau tinggal di wilayah dengan akses internet terbatas tetap membutuhkan layanan administrasi kependudukan secara konvensional. Karena itu, percepatan IKD perlu berjalan beriringan dengan jaminan bahwa hak masyarakat memperoleh dokumen kependudukan tetap terpenuhi.

Pemerintah juga perlu memastikan edukasi mengenai keamanan data pribadi berjalan seiring dengan peningkatan jumlah pengguna. Identitas digital memuat informasi sensitif sehingga aktivasi dan penggunaannya harus dilakukan melalui prosedur resmi serta tidak menyerahkan kode, PIN, maupun informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.

Dengan capaian sekitar 130 ribu warga, pekerjaan rumah Jember bukan hanya mengejar angka kepemilikan IKD, tetapi memastikan sistem digital benar-benar mudah diakses, aman, inklusif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.