Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla : Bukan El Nino Tapi Disengaja untuk Buka Lahan Sawit

oleh -41 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id — Bareskrim Polri secara resmi telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda berbagai wilayah Indonesia dalam periode terakhir. Angka tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh sembilan Polda di seluruh negeri.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, menjelaskan bahwa sejauh ini telah diterbitkan 89 Laporan Polisi (LP) yang tersebar di Polda Riau, Polda Kalimantan Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Jambi, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Aceh, dan Polda Kalimantan Utara.

“Kesembilan Polda ini telah melaksanakan proses penyelidikan hingga penyidikan, dengan jumlah tersangka yang sudah ditetapkan mencapai 72 orang perorangan,” ujar Irhamni dalam jumpa pers di Bareskrim, Minggu (23/8/2026).

Poin paling krusial dari pengungkapan ini adalah temuan bahwa kebakaran tersebut bukan disebabkan oleh faktor alam seperti pemanasan iklim atau El Nino. Sebaliknya, polisi menemukan unsur kesengajaan di balik sebagian besar peristiwa kebakaran tersebut.

Irhamni menegaskan, pembakaran hutan dan lahan itu diduga dilakukan secara terencana untuk membuka lahan perkebunan sawit yang akan ditanami pada musim hujan mendatang. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya bibit sawit di antara barang bukti yang disita dari lokasi kejadian.

“Kita tahu ini musim kemarau, lahan sangat mudah terbakar. Dan tujuannya jelas: membuka lahan agar siap ditanami sawit saat musim hujan tiba,” ungkapnya.

Berikut daftar barang bukti yang berhasil disita penyidik: 35 buah korek api, 2 botol plastik oli bekas, 2 botol plastik BBM jenis solar, 2 jerigen 10 liter berisi BBM jenis solar, 2 botol plastik BBM jenis Pertalite, 1 botol plastik minyak tanah, 21 parang, 2 kapak, 1 cangkul, 39 batang kayu bekas terbakar, 5 sampel plastik berisi tanah terbakar, 2 unit senso, 13 plastik bekas polybag, 6 batang bibit sawit, serta 1 pasang sepatu boot.

“Dari seluruh barang bukti yang disita, motifnya sangat jelas. Pembakaran ini dilakukan murni untuk membuka lahan perkebunan,” tegas Irhamni. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.