Bantuan RT Magetan Rp3–5 Juta Lewat BPR Syariah

oleh -300 Dilihat
Bantuan RT Magetan Rp3–5 Juta Lewat BPR Syariah
Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro
banner 468x60

MAGETAN, Garudasatunews.id — Pemerintah Kabupaten Magetan memastikan program bantuan Rp3 juta hingga Rp5 juta per RT mulai digulirkan tahun ini. Untuk menjamin penyaluran yang tertib dan transparan, hampir 5.000 rekening RT akan dibuka melalui BPR Syariah Kabupaten Magetan.

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro menegaskan, saat ini pemerintah daerah tengah merampungkan kesiapan teknis dan administrasi, termasuk kerja sama resmi dengan perbankan daerah.

“Bank yang digunakan adalah BPR Syariah Kabupaten Magetan. Semua bantuan RT wajib melalui rekening masing-masing RT di BPR Syariah,” ujar Kang Suyat, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, pemilihan BPR Syariah bertujuan memperkuat fungsi bank daerah sekaligus membuka akses keuangan warga hingga tingkat paling bawah. Skema ini memungkinkan pengurus RT menjadi penghubung antara warga dan perbankan, khususnya bagi pelaku usaha mikro.

“RT bisa merekomendasikan warganya yang butuh modal usaha. Ini supaya pedagang kecil dan warga tidak lagi terjebak rentenir,” jelasnya.

Selain mendorong ekonomi mikro, dana RT juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan. Di antaranya, pembiayaan musyawarah RT guna validasi data penerima bantuan sosial berdasarkan DTKS desil 1–5, serta mendukung kegiatan gotong royong warga.

“Dana itu bisa dipakai rapat RT untuk koreksi data bantuan atau kerja bakti membersihkan lingkungan, terutama saluran air,” kata Kang Suyat.

Ia menekankan, penguatan peran RT diharapkan mampu menghidupkan kembali budaya gotong royong sekaligus mencegah persoalan lingkungan, seperti genangan air akibat drainase tersumbat.

Terkait besaran bantuan, Pemkab Magetan menetapkan nilai minimal Rp3 juta per RT. Namun, RT dengan kinerja lingkungan dan partisipasi warga yang baik berpeluang menerima bantuan hingga Rp5 juta.

“Nanti ada tim penilai. RT yang pengelolaan sampahnya bagus dan gotong royongnya aktif bisa mendapat nilai lebih,” jelasnya.

Untuk waktu pelaksanaan, Pemkab menargetkan program ini segera berjalan tahun ini. Meski sempat ditargetkan sebelum Lebaran, realisasi masih menunggu rampungnya proses regulasi dan persetujuan gubernur atas peraturan bupati.

“Targetnya tahun ini harus jalan. Administrasi sedang kita kejar,” tegas Kang Suyat.(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.