Balon Udara Meledak, Pemuda Tewas di Blitar

oleh -45 Dilihat
oleh
Balon Udara Meledak, Pemuda Tewas di Blitar
Olah TKP ledakan petasan di Blitar.
banner 468x60

BLITAR, Garudasatunews.id – Ledakan petasan berukuran besar yang dipasang pada balon udara memicu tragedi maut di kawasan persawahan Dusun Tekik, Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Rabu (27/5/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Satu pemuda dilaporkan tewas, sementara dua korban lainnya mengalami luka serius akibat ledakan yang terjadi sesaat usai Salat Iduladha.

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, sekelompok pemuda berkumpul di area persawahan untuk menerbangkan balon udara yang telah dimodifikasi menggunakan petasan berdaya ledak tinggi. Balon sempat terbang beberapa saat sebelum akhirnya kehilangan kendali dan jatuh kembali ke tanah.

Saat balon udara menyentuh permukaan tanah, petasan yang terpasang langsung meledak hebat di dekat para korban. Dentuman keras membuat warga sekitar panik dan berhamburan menuju lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan.

Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Saiful Muhaini, membenarkan insiden tersebut. Polisi memastikan terdapat tiga korban dalam peristiwa ledakan balon udara itu.

“Benar, terjadi ledakan mercon balon udara di wilayah Gandusari. Tiga orang menjadi korban, satu di antaranya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit akibat luka parah,” ujar Ipda Muhaini saat dikonfirmasi, Rabu (27/5/2026).

Korban meninggal diketahui mengalami luka berat pada bagian wajah dan tangan akibat ledakan jarak dekat. Korban sempat dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Sementara dua korban lain hingga kini masih menjalani perawatan intensif akibat luka serius pada bagian wajah dan tubuh. Kondisi keduanya dikabarkan masih dalam pengawasan tim medis.

Pasca-ledakan, aparat kepolisian langsung mensterilkan lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan. Tim Inafis Polres Blitar bersama Polsek Gandusari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap penyebab pasti gagalnya penerbangan balon udara tersebut.

Peristiwa ini kembali menyoroti maraknya praktik penerbangan balon udara yang dimodifikasi menggunakan bahan peledak rakitan. Selain melanggar aturan keselamatan, aktivitas tersebut dinilai membahayakan jiwa dan berpotensi menimbulkan korban fatal.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak lagi menerbangkan balon udara yang dipasangi petasan atau bahan peledak karena risikonya sangat tinggi terhadap keselamatan warga maupun lingkungan sekitar.

 (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.