Bahtsul Masail MUTUN 2026 Tegaskan Standar Mushaf Al-Qur’an

oleh -50 Dilihat
oleh
Bahtsul Masail MUTUN 2026 Tegaskan Standar Mushaf Al-Qur’an
Peserta Bahtsul Masail MUTUN 2026 di Tebuireng Jombang
banner 468x60

JOMBANG, Garudasatunews.id – Forum Bahtsul Masail Haditsiyah Maudhu’iyyah dalam rangkaian Muktamar Turats Nabawi (MUTUN) dan Annual Meeting Asosiasi Ilmu Hadis Indonesia (ASILHA) 2026 membahas secara serius persoalan riwayat dalam penulisan dan penyusunan mushaf Al-Qur’an. Forum yang berlangsung di Ma’had Aly Hasyim Asy’ari, Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Senin (5/10/2026), turut menegaskan Mushaf ‘Utsmānī sebagai pedoman dalam penulisan dan penyusunan mushaf yang digunakan masyarakat.

Pembahasan tersebut menjadi penting karena forum tidak hanya mengulas aspek sejarah transmisi Al-Qur’an, tetapi juga menguji kedudukan berbagai riwayat yang berkaitan dengan qira’ah, susunan surah, hingga wacana Mushaf Integratif atau Al-Mushaf Al-Mutakāmil. Isu tersebut sebelumnya menjadi perhatian dalam diskursus keilmuan terkait otoritas dan metodologi penyusunan mushaf.

Sejumlah pakar dilibatkan sebagai mushohhih, tim ahli, dan perumus. Di antaranya Dr. Ahmad Ubaydi Hasbillah, Dr. KH. Achmad Roziqi, Dr. Fahrur Rozi dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama RI, Dr. Ja’far Assagaf, Dr. Asrar Mabrur Faza, serta KH. Sholihin Hasan. Forum juga diikuti mahasantri dari sejumlah Ma’had Aly dan peserta MUTUN 2026.

Salah satu isu utama yang dibedah ialah kedudukan qira’ah syādzdzah, yakni bacaan yang tidak memenuhi seluruh kriteria penerimaan qira’ah Al-Qur’an. Forum menegaskan bahwa sebuah bacaan harus memenuhi kriteria sanad yang sahih, sesuai kaidah bahasa Arab, serta selaras dengan rasm Mushaf ‘Utsmānī.

Dengan demikian, bacaan yang memiliki sanad sahih tetapi tidak memenuhi kriteria lainnya, terutama apabila bertentangan dengan rasm ‘Utsmānī, tidak dapat dicantumkan sebagai bagian dari teks mushaf yang ditujukan untuk dibaca dan diedarkan kepada masyarakat. Meski demikian, riwayat tersebut tetap mempunyai nilai akademik dan dapat menjadi objek penelitian dalam kajian tafsir, bahasa Arab, sejarah mushaf, serta ilmu qira’at.

Forum juga membahas perbedaan riwayat mengenai susunan surah atau tartib al-suwar dalam sebagian mushaf sahabat. Dari pembahasan tersebut, Mushaf ‘Utsmānī ditegaskan sebagai standar yang menjadi pedoman umat Islam sehingga penyusunan maupun pengedaran mushaf dengan urutan surah berbeda berdasarkan riwayat tertentu tidak diperbolehkan.

Selain itu, riwayat mengenai Surah al-Khal‘ dan al-Ḥafd turut dikaji dalam konteks nasakh al-tilāwah. Forum menyimpulkan bahwa kedua teks tersebut tidak boleh ditempatkan sebagai bagian dari teks Al-Qur’an dalam mushaf yang diedarkan kepada masyarakat. Namun, keberadaannya tetap dapat dikaji secara akademik dalam penelitian sejarah transmisi mushaf dan ulumul Qur’an.

Dari keseluruhan pembahasan, Bahtsul Masail MUTUN 2026 menempatkan empat prinsip penting sebagai pijakan keabsahan mushaf, yakni sanad bacaan yang sahih, kesesuaian dengan kaidah bahasa Arab, kesesuaian dengan rasm Mushaf ‘Utsmānī, serta tidak mencampurkan teks Al-Qur’an dengan riwayat atau bacaan yang bukan bagian dari mushaf.

Rekomendasi tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa kajian ilmiah terhadap berbagai riwayat Al-Qur’an tetap terbuka, tetapi harus dibedakan secara tegas antara bahan penelitian dan teks mushaf yang digunakan masyarakat. Masyarakat, lembaga pendidikan, dan penerbit dianjurkan menggunakan mushaf yang mengikuti standar Mushaf ‘Utsmānī untuk menjaga ketepatan penulisan, kesatuan bacaan, serta otentisitas mushaf Al-Qur’an.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.