JEMBER, Garudasatunews.id – Aksi bagi-bagi lebih dari 1.000 tas belanja non-plastik oleh PDI Perjuangan Jember di sejumlah pasar memunculkan sorotan, apakah langkah tersebut murni edukasi lingkungan atau bagian dari manuver politik mendorong revisi regulasi sampah.
Kegiatan yang digelar di Pasar Kepatihan Sumbersari, Pasar Arjasa, dan Pasar Puger itu diklaim sebagai respons atas kenaikan harga plastik, khususnya tas kresek yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Ketua DPC PDI Perjuangan Jember, Widarto, menyatakan pembagian tote bag berbahan kanvas merupakan upaya mendorong perubahan perilaku masyarakat agar beralih dari plastik sekali pakai ke alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Namun di balik aksi tersebut, PDIP secara terbuka mendorong lahirnya kebijakan baru. Partai ini mengusulkan agar pemerintah daerah dan DPRD Jember memasukkan pembatasan penggunaan plastik dalam revisi peraturan daerah tentang pengelolaan sampah.
Widarto menilai regulasi yang ada saat ini belum komprehensif dalam mengatur persoalan plastik. Ia mengusulkan agar isu tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diintegrasikan dalam revisi perda persampahan yang sudah ada.
Langkah ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pendekatan simbolik seperti pembagian tas dibandingkan dengan intervensi kebijakan yang lebih sistematis dan terukur. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai target pengurangan sampah plastik maupun mekanisme pengawasan jika revisi perda benar-benar dilakukan.
Di sisi lain, dorongan regulasi ini berpotensi menjadi pintu masuk penguatan agenda politik berbasis isu lingkungan di tingkat lokal, terutama di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan sampah plastik.
Tanpa peta jalan yang jelas, aksi semacam ini berisiko berhenti sebagai kegiatan seremonial, sementara persoalan mendasar pengelolaan sampah di Jember masih belum terselesaikan secara menyeluruh.
(Red-Garudasatunews)














