B50 Dipaksakan, DPR Soroti Risiko dan Kesiapan

oleh -51 Dilihat
oleh
B50 Dipaksakan, DPR Soroti Risiko dan Kesiapan
Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id – Rencana penerapan bahan bakar biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 menuai sorotan tajam dari DPR RI. Di tengah dorongan pemerintah untuk mempercepat kemandirian energi, muncul kekhawatiran serius terkait kesiapan teknis, transparansi uji coba, hingga potensi dampak terhadap masyarakat.

Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut, namun menegaskan bahwa implementasi B50 tidak boleh dilakukan tanpa kajian mendalam. Ia memperingatkan potensi risiko jika produk yang beredar belum teruji secara menyeluruh, terutama terhadap performa dan keamanan kendaraan.

Menurutnya, uji coba komprehensif harus menjadi syarat mutlak sebelum kebijakan diterapkan secara luas. Pengujian tidak hanya dilakukan di laboratorium, tetapi juga pada berbagai jenis kendaraan dan kondisi riil di lapangan. Keterlibatan produsen otomotif serta lembaga independen dinilai penting guna menjamin kredibilitas hasil uji.

Selain aspek teknis, Ratna juga menyoroti lemahnya transparansi pemerintah dalam membuka hasil pengujian kepada publik. Minimnya informasi berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang menyangkut penggunaan bahan bakar secara masif.

Di sisi lain, kebijakan ini justru beriringan dengan anomali harga sawit di tingkat petani. Berdasarkan laporan dari sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Barat, harga Tandan Buah Segar (TBS) mengalami penurunan menjelang implementasi B50. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan petani di tengah upaya pemerintah meningkatkan serapan sawit untuk energi.

Ratna juga mengkritisi kesiapan infrastruktur pendukung, khususnya pembangunan pabrik metanol yang menjadi bagian penting dalam rantai produksi B50. Lambannya pembangunan dinilai dapat menjadi hambatan serius dan memicu ketidaksinkronan antara kebijakan dan kesiapan industri.

Lebih jauh, ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya mengejar target bauran energi tanpa mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan efisiensi. Risiko teknis di lapangan, termasuk kemungkinan kerusakan kendaraan atau lonjakan biaya, harus diantisipasi melalui skema mitigasi yang jelas.

Sebagai langkah konkret, DPR mendorong pemerintah menyusun roadmap terukur, memberikan insentif bagi industri, serta melakukan edukasi publik secara masif. Tanpa langkah tersebut, kebijakan B50 dikhawatirkan hanya menjadi ambisi program tanpa kesiapan nyata di lapangan. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.