Audit Hotel Haji Disorot Data Jemaah Bermasalah

oleh -26 Dilihat
oleh
Audit Hotel Haji Disorot Data Jemaah Bermasalah
Wakil Ketua Komnas Disabilitas, Deka Kurniawan, berbincang bersama pasangan jemaah haji yang berkebutuhan khusus di Al Hidayah Tower 1, Sabtu (16/5). Sang kakek yang bernama Rohmat berangkat haji ditemani istrinya yang memiliki demensia.
banner 468x60

MAKKAH, Garudasatunews.id – Komisi Nasional Disabilitas (KND) bersama Kementerian Haji dan Umrah RI melakukan audit menyeluruh terhadap kelayakan hotel dan pemenuhan hak jemaah haji penyandang disabilitas di sejumlah sektor pemondokan Kota Makkah. Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya jumlah jemaah reguler yang telah terkonsentrasi di Tanah Suci dan mulai menghadapi tekanan cuaca ekstrem hingga 44 derajat Celsius.

Audit tersebut tidak hanya menyasar fasilitas fisik hotel, namun juga menyoroti lemahnya akurasi pendataan jemaah rentan dalam sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat). Ketidaksesuaian data dinilai berpotensi menghambat distribusi layanan dan alat bantu bagi jemaah lansia maupun disabilitas.

Laporan Media Center Haji (MCH) Kemenhaj RI menyebutkan, hingga hari ke-28 operasional haji, sebanyak 175.682 jemaah reguler telah berada di Makkah. Kondisi ini memicu meningkatnya beban kerja petugas lapangan dan tenaga medis, khususnya dalam menangani jemaah yang mengalami disorientasi, kelelahan fisik, hingga gangguan daya ingat.

“Petugas itu ibaratnya sapu jagat, bagi jemaah ada yang terpisah dari rombongan harus dikawal ke dalam kelompoknya,” ujar Jaya, Petugas Haji Daerah Banten pendamping lansia dan disabilitas.

Situasi tersebut diperparah dengan kondisi cuaca panas yang dinilai rawan memperburuk kesehatan jemaah berkebutuhan khusus menjelang puncak ibadah wukuf di Arafah pada 26 Mei mendatang.

Dokter pendamping kloter, Sarmani, mengakui pelayanan terhadap jemaah disabilitas membutuhkan perhatian dan kesabaran ekstra karena kondisi setiap jemaah berbeda.

“Melayani penyandang disabilitas ini memang perlu kesabaran, karena mereka kemampuannya juga tidak sama dengan haji yang biasa,” katanya di Al Hidayah Tower, Aziziyah, Makkah.

Di sisi lain, KND menemukan adanya indikasi ketidaktepatan pelabelan kategori lansia dan disabilitas dalam data jemaah. Temuan itu dinilai menjadi persoalan serius karena dapat memengaruhi kebijakan mitigasi dan penyediaan fasilitas pendukung di lapangan.

“Label lansia dan disabilitas ternyata masih diisi oleh jamaah yang sehat atau yang usianya di bawah 60 tahun,” ungkap Koordinator Layanan Lansia dan Disabilitas Sektor 10, Sugita Esadora.

KND mendesak pemerintah segera memperkuat sistem verifikasi data serta memastikan seluruh hotel dan fasilitas pemondokan memenuhi standar aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, termasuk sarana komunikasi bagi tunarungu dan modifikasi fasilitas sanitasi.

Wakil Ketua Komnas Disabilitas, Deka Kurniawan, menegaskan pemenuhan fasilitas pendukung bagi jemaah disabilitas merupakan kewajiban negara sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Karena mereka memiliki hambatan, memiliki keterbatasan, undang-undang mengatur bahwa negara harus memberikan apa yang menjadi kebutuhan mereka, itu yang disebut dengan istilah akomodasi yang layak,” tegas Deka.

Menurutnya, pelayanan haji inklusif tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi harus diwujudkan melalui fasilitas nyata yang mampu menjamin keselamatan, kenyamanan, dan martabat jemaah disabilitas selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.