Asuransi Petani Dihapus, Pemkab Jember Disorot

oleh -32 Dilihat
oleh
Asuransi Petani Dihapus, Pemkab Jember Disorot
Sekretaris Dinas TPHP Jember Mochamad Sigit Boedi Ismoeharton
banner 468x60

JEMBER, Garudasatunews.id – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember menghentikan alokasi anggaran jaminan ketenagakerjaan bagi petani pada 2026. Kebijakan ini memicu sorotan karena sebelumnya ribuan buruh tani terlindungi melalui program yang dibiayai APBD.

Pada 2025, tercatat sebanyak 10.235 buruh tani menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan pembiayaan dari pemerintah daerah. Namun, pada tahun anggaran 2026, program tersebut tidak lagi dianggarkan.

Sekretaris Dinas TPHP Jember, Mochamad Sigit Boedi Ismoehartono, mengakui tidak adanya alokasi dana menjadi penyebab utama penghentian program. “Untuk tahun 2026 nol,” ujarnya dalam rapat dengar dengan Komisi B DPRD Jember, Senin (4/5/2026).

Penghentian ini berdampak langsung pada hilangnya perlindungan sosial bagi petani, terutama dalam menghadapi risiko kerja di sektor pertanian yang rentan kecelakaan dan ketidakpastian penghasilan. Pernyataan internal bahkan mengindikasikan adanya keprihatinan atas kebijakan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyayangkan keputusan tersebut. Ia menilai penghapusan jaminan ketenagakerjaan justru melemahkan perlindungan sosial di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan petani.

“Dalam kondisi ekonomi sulit, petani seharusnya mendapat bantalan sosial, bukan justru kehilangan perlindungan,” katanya.

Komisi B DPRD Jember mendorong agar program asuransi ketenagakerjaan bagi petani kembali dimasukkan dalam Perubahan APBD 2026. Evaluasi terhadap prioritas anggaran dinilai mendesak, terutama untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap berpihak pada sektor pertanian.

Hingga kini belum ada penjelasan rinci terkait alasan penghapusan anggaran tersebut, termasuk apakah terjadi pergeseran prioritas atau keterbatasan fiskal daerah. Keputusan ini memunculkan pertanyaan terkait komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan seperti petani. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.