APBD-P Jatim 2026 Naik Rp29,86 Triliun, Defisit Rp3,37 Triliun

oleh -26 Dilihat
oleh
APBD-P Jatim 2026 Naik Rp29,86 Triliun, Defisit Rp3,37 Triliun
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD (APBD-P) Jatim 2026 di DPRD Jatim, Senin (10/8/2026).
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD (APBD-P) Jatim 2026 dengan total belanja daerah mencapai Rp29,86 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp2,64 triliun dibandingkan APBD murni 2026.

Nota Keuangan itu disampaikan Khofifah dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (10/8/2026). Perubahan anggaran diarahkan untuk memperkuat sektor yang dinilai berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, serta pelayanan publik.

Dari sisi belanja, infrastruktur menjadi salah satu sektor dengan alokasi besar. Belanja Fungsi Infrastruktur mencapai Rp8,27 triliun atau 32,90 persen dari total belanja APBD di luar belanja transfer.

Sementara urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperoleh Rp2,10 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat peningkatan kemantapan jalan provinsi, perbaikan fasilitas publik dan normalisasi sungai.

Sektor pendidikan mendapat alokasi Rp9,53 triliun atau 31,93 persen dari total belanja. Dari anggaran tersebut, urusan pendidikan melalui Dinas Pendidikan dan UPT SMK yang melaksanakan PPK-BLUD dialokasikan Rp8,51 triliun.

Anggaran pendidikan itu antara lain mencakup penambahan beasiswa bagi 50 ribu siswa miskin serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.

Di sektor kesehatan, Belanja Fungsi Kesehatan mencapai Rp6,18 triliun atau 24,29 persen. Anggaran tersebut mencakup Dinas Kesehatan, rumah sakit umum, rumah sakit khusus dan UPT PPK-BLUD, termasuk penambahan pelayanan kesehatan bergerak serta peningkatan sarana dan prasarana kesehatan.

Pada sisi pendapatan, target Pendapatan Daerah Jatim dalam rancangan perubahan APBD meningkat dari Rp26,31 triliun menjadi Rp26,49 triliun. Kenaikannya sebesar Rp183,77 miliar, antara lain ditopang peningkatan retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan insentif daerah dari pemerintah pusat.

Khofifah menyatakan Pemprov Jatim terus mendorong kemandirian fiskal melalui optimalisasi retribusi dan pemanfaatan aset daerah. Strategi tersebut dilakukan dengan meninjau potensi dan tarif retribusi, meningkatkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), serta mengidentifikasi dan mengembangkan berbagai sumber penerimaan daerah.

Namun, komposisi tersebut tetap menunjukkan adanya selisih antara pendapatan dan belanja. Dengan belanja Rp29,86 triliun dan pendapatan Rp26,49 triliun, rancangan APBD-P Jatim 2026 mencatat defisit Rp3,37 triliun.

Defisit tersebut akan ditutup melalui Pembiayaan Netto yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain pembiayaan defisit, Pemprov Jatim juga mengalokasikan Rp9,17 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) atas pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Struktur APBD-P tersebut menempatkan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur sebagai sektor utama belanja sekaligus memperlihatkan kebutuhan Pemprov Jatim menjaga keseimbangan antara ekspansi program prioritas, peningkatan pendapatan daerah dan pengelolaan pembiayaan.

(Red-Garudasatun) 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.