Antrean BBM Memanjang, Sekolah Jember Kembali Daring

oleh -17 Dilihat
oleh
Antrean BBM Memanjang, Sekolah Jember Kembali Daring
Pejabat Sekretaris Daerah Achmad Imam Fauzi,
banner 468x60

JEMBER, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menerapkan pembelajaran secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi pelajar menyusul belum normalnya distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 10–12 September 2026. Pemkab Jember menerbitkan surat imbauan penyesuaian pembelajaran yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Jember Achmad Imam Fauzi atas nama Bupati Jember Muhammad Fawait.

Dalam surat tersebut, sekolah di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember maupun satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama Kabupaten Jember diimbau melaksanakan pembelajaran secara online dan/atau PJJ.

Keputusan ini diambil sebagai langkah sementara untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah persoalan distribusi BBM. Antrean kendaraan sebelumnya dilaporkan mengular di sejumlah SPBU, bahkan terdapat lokasi yang kehabisan stok ketika masyarakat masih menunggu giliran mengisi BBM.

Bupati Jember Muhammad Fawait sebelumnya menyatakan pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi apabila antrean BBM terus memanjang dan mengganggu mobilitas harian warga. Selain pembelajaran daring, skema bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN juga disiapkan sebagai kebijakan darurat.

Persoalan ini menunjukkan bahwa gangguan distribusi BBM tidak hanya berdampak pada aktivitas ekonomi dan transportasi, tetapi mulai merembet ke sektor pendidikan. Ketika akses masyarakat terhadap BBM terganggu, mobilitas siswa, guru, tenaga kependidikan, hingga orang tua ikut terdampak.

Pemkab Jember berharap kebijakan pembelajaran daring selama tiga hari tersebut dapat membantu mengurangi kepadatan mobilitas sekaligus memberikan ruang bagi normalisasi pasokan BBM. Di sisi lain, efektivitas kebijakan tetap bergantung pada seberapa cepat distribusi BBM kembali stabil dan antrean di SPBU dapat dikendalikan.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa penerapan PJJ tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terkait akses perangkat dan jaringan internet bagi siswa. Karena itu, kebijakan darurat tersebut idealnya disertai pengawasan terhadap keberlangsungan proses belajar agar hak pendidikan peserta didik tetap terpenuhi.

Situasi ini sekaligus menjadi catatan penting bagi pemerintah dan pihak terkait mengenai ketahanan distribusi energi di daerah. Gangguan pasokan yang berulang dapat menimbulkan efek berantai terhadap aktivitas masyarakat, termasuk pelayanan publik dan pendidikan.

Hingga kebijakan tersebut diberlakukan, normalisasi distribusi BBM menjadi faktor kunci untuk menentukan apakah kegiatan belajar tatap muka dapat kembali berjalan sesuai jadwal setelah 12 September 2026.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.