JAKARTA, Garudasatunews.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), An’im Falachuddin, menyatakan dukungan tegas terhadap imbauan Kementerian Agama yang melarang praktik sweeping rumah makan selama Ramadan. Ia menilai tindakan pemaksaan oleh kelompok tertentu bertentangan dengan nilai kedamaian bulan suci.
Menurut An’im, menjaga ketertiban umum merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan melalui pendekatan edukatif dan dialogis, bukan dengan intimidasi. Ia mengingatkan agar semangat beribadah tidak berubah menjadi tekanan sosial terhadap pihak lain.
“Imbauan Kemenag harus didukung. Ramadan adalah momentum menata diri dan menjaga harmoni sosial, bukan melakukan tindakan yang membuat orang lain tertekan,” ujar An’im di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Legislator asal Jawa Timur itu menegaskan, esensi puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, melainkan juga mengendalikan sikap serta emosi yang berpotensi memicu konflik di ruang publik.
Ia juga mengingatkan pentingnya menghormati hak warga negara yang tidak menjalankan ibadah puasa, baik karena perbedaan keyakinan maupun alasan kesehatan. Menurutnya, masyarakat non-Muslim maupun mereka yang berhalangan tetap memiliki hak beraktivitas secara wajar, termasuk makan pada siang hari.
“Kita harus saling menghargai. Mereka bagian dari masyarakat yang wajib dilindungi,” tegas legislator dari daerah pemilihan Mataraman meliputi Kabupaten Blitar, Kediri, Tulungagung, serta Kota Blitar dan Kediri.
An’im berharap seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas wilayah selama Ramadan dan menjunjung tinggi nilai toleransi. Ia menilai harmoni sosial yang terpelihara menjadi cerminan keberagamaan yang inklusif dan moderat di Indonesia. (Red-Garudasatunews)














