Anggaran Sampah Jember Disiapkan, Dampak Lingkungan Disorot

oleh -114 Dilihat
oleh
Anggaran Sampah Jember Disiapkan, Dampak Lingkungan Disorot
Tumpukan sampah di TPA Pakusari Jember, Januari 2026
banner 468x60

JEMBER, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan anggaran Rp20 hingga Rp25 miliar dalam Perubahan APBD untuk penanganan sampah, menyusul tenggat kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) sistem open dumping paling lambat 2026, dengan percepatan hingga Agustus tahun yang sama. Kebijakan ini memicu sorotan atas kesiapan daerah dalam mengatasi dampak lingkungan yang telah berlangsung lama.

Ketua Satuan Tugas Tata Ruang Jember, Achmad Imam Fauzi, menyatakan anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen kepala daerah dalam memenuhi rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, langkah ini dinilai baru sebatas perencanaan anggaran, sementara persoalan mendasar pengelolaan sampah belum sepenuhnya terurai.

Isu sampah di Jember disebut telah menjadi bagian dari persoalan tata ruang yang kompleks. Pemerintah daerah dituntut menyelesaikan penyesuaian dalam waktu 180 hari, namun efektivitas implementasi program di lapangan masih menjadi perhatian, terutama terkait kesiapan infrastruktur pengganti TPA.

Sementara itu, dampak lingkungan mulai terungkap. Pejabat Sekretaris Daerah Jember, Akhmad Helmi Luqman, menerima laporan adanya pencemaran saluran irigasi pertanian di Kecamatan Pakusari akibat aktivitas TPA. Kondisi ini menunjukkan potensi kerusakan yang lebih luas terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan lokal.

Pemerintah daerah telah memerintahkan normalisasi saluran irigasi yang terdampak, namun langkah ini dinilai reaktif dan belum menyentuh akar persoalan pengelolaan limbah. Hingga kini, skema penanganan sampah pasca penutupan TPA masih dalam tahap penyusunan.

Penutupan TPA akan memaksa perubahan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Masyarakat direncanakan diwajibkan memilah sampah organik dan non-organik di tingkat rumah tangga. Kebijakan ini membutuhkan kesiapan sosial dan infrastruktur yang tidak sederhana, termasuk edukasi publik secara masif.

Pemerintah Kabupaten Jember juga membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga atau investor dalam pengelolaan sampah. Skema ini dinilai berpotensi mengubah sampah menjadi sumber pendapatan daerah, namun juga membuka ruang risiko tata kelola jika tidak diawasi secara transparan.

Sejumlah opsi tengah dikaji, mulai dari pengelolaan mandiri oleh pemerintah daerah hingga kerja sama dengan pihak luar. Namun, belum ada kepastian skema mana yang akan dipilih, sementara waktu penyesuaian terus berjalan.

Di sisi lain, rencana pengalihan fungsi lahan TPA setelah penutupan masih belum jelas. Pemerintah daerah mengakui pembahasan masih bersifat internal, menandakan belum adanya arah kebijakan yang konkret terkait pemanfaatan lahan tersebut ke depan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan sampah di Jember tidak hanya soal pemenuhan tenggat pusat, tetapi juga menyangkut kesiapan sistemik, transparansi kebijakan, serta mitigasi dampak lingkungan yang telah terjadi. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.