BLITAR, Garudasatunews.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar memastikan alokasi anggaran renovasi gedung sekolah dalam APBD Induk 2026 turun drastis menjadi Rp2,4 miliar. Dana tersebut hanya cukup untuk memperbaiki 13 satuan pendidikan jenjang SD dan SMP.
Penurunan ini jauh dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp5,6 miliar dengan cakupan 30 unit sekolah. Penyusutan lebih dari 50 persen itu memicu kekhawatiran semakin panjangnya antrean sekolah rusak yang belum tertangani di wilayah Bumi Penataran.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Agus Santosa, membenarkan keterbatasan anggaran tersebut. “Untuk tahun ini di APBD induk baru ada Rp2,4 miliar untuk 13 unit SD dan SMP,” ujarnya, Senin (23/02/2026).
Pada tahun sebelumnya, Pemkab Blitar mampu mengalokasikan Rp5,6 miliar untuk pembangunan dan renovasi 30 sekolah. “Tahun 2025 ada pembangunan di 30 unit sekolah dengan nilai total Rp5,6 miliar,” jelas Agus.
Secara rata-rata, alokasi renovasi tahun ini berkisar Rp184 juta per sekolah. Namun dengan jumlah sekolah rusak yang masih cukup banyak, keterbatasan anggaran dinilai membuat pemerataan perbaikan sarana pendidikan berjalan lambat.
Sejumlah sekolah yang belum tersentuh renovasi terpaksa kembali masuk daftar tunggu. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi peningkatan kualitas pendidikan dan penyediaan ruang belajar yang aman dan layak di Kabupaten Blitar.
Meski demikian, Dinas Pendidikan memastikan program rehabilitasi tetap berlanjut melalui koordinasi dengan berbagai pihak guna mencari solusi pendanaan lanjutan. “Program ini akan terus berlanjut karena kondisi sekolah kita yang butuh penanganan,” tegas Agus.
(Red-Garudasatunews)














