Anggaran PBID Turun, Magetan Prioritaskan Warga Miskin

oleh -129 Dilihat
oleh
Anggaran PBID Turun, Magetan Prioritaskan Warga Miskin
Kantor Dinkes Magetan. (Foto: Diskominfo Magetan)
banner 468x60

MAGETAN, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Magetan menyesuaikan jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) pada 2026 akibat turunnya alokasi anggaran dalam APBD. Kebijakan ini berdampak langsung pada jumlah warga yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Magetan, Rohmat Hidayat, menyebut anggaran PBID 2026 dalam APBD induk sebesar Rp30 miliar. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan 2025 yang setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) mencapai sekitar Rp34 miliar.

“Untuk tahun 2026 di APBD induk Rp30 miliar. Tahun 2025 setelah PAK sekitar Rp34 miliar, jadi memang ada pengurangan,” ujar Rohmat.

Penurunan anggaran membuat jumlah peserta yang bisa diakomodasi ikut berkurang. Pada awal 2026, peserta PBID yang terdaftar sekitar 62 ribu jiwa. Padahal, pada Desember 2025 Magetan sempat mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan 99,55 persen dan tingkat keaktifan sekitar 81 persen, setelah mendapat tambahan anggaran Rp4,5 miliar.

Memasuki Januari 2026, keterbatasan anggaran membuat Pemkab hanya mampu mengaktifkan sekitar 70 ribu peserta. Sementara kebutuhan ideal anggaran PBID selama satu tahun diperkirakan mencapai Rp70 miliar.

Untuk menjaga keberlanjutan program, Dinas Kesehatan menerapkan skema prioritas. Peserta dari kelompok masyarakat miskin dan rentan dalam klasifikasi desil 1 sampai 5 dipastikan tetap aktif dan tidak dinonaktifkan.

“Yang diprioritaskan desil 1 sampai 5, termasuk masyarakat rentan sakit dan memiliki riwayat penyakit kronis,” tegas Rohmat.

Sebaliknya, peserta dari desil 6 ke atas dinonaktifkan karena masuk kategori mampu. Mereka didorong beralih ke segmen peserta mandiri jika ingin tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan.

“Desil 6 ke atas dianggap mampu, sehingga diarahkan pindah ke segmen mandiri,” katanya.

Meski dilakukan penyesuaian, Pemkab Magetan tetap membuka peluang reaktivasi bagi warga yang benar-benar tidak mampu dan membutuhkan pembiayaan pelayanan kesehatan, khususnya rawat inap di rumah sakit.

“Kalau memang tidak mampu dan membutuhkan pembiayaan, tetap kita upayakan untuk didaftarkan kembali sebagai PBID,” pungkasnya.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.