Ancaman Bagi Oknum ‘Nakal’: DKPP Sumenep Gandeng Polri dan Kejaksaan Awasi Program Pertanian 2026

oleh -24 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUMENEP, Garudasatunews.id — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep memperketat sistem pengawasan pelaksanaan Program Pembangunan Sektor Pertanian Tahun 2026. Langkah strategis ini diawali melalui kegiatan sosialisasi yang dipusatkan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Ganding, Kamis.

Upaya ini dilakukan guna memastikan seluruh program pembangunan pertanian di Kabupaten Sumenep berjalan transparan, tepat sasaran, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan para petani lokal.
Kolaborasi Lintas Sektor
Agenda sosialisasi tersebut melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH). Turut hadir perwakilan dari Polres Sumenep, Kejaksaan Negeri Sumenep, Koordinator Penyuluh Pertanian Kabupaten, serta Korluh dari empat kecamatan (Ganding, Lenteng, Guluk-Guluk, dan Batuan).

Tidak hanya unsur pemerintahan dan APH, forum ini juga dihadiri oleh perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dari empat kecamatan tersebut dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se-Kecamatan Ganding.
Melalui forum ini, seluruh peserta membekali diri dengan pemahaman mendalam terkait mekanisme pengawasan dan regulasi pelaksanaan program yang akan berjalan sepanjang tahun 2026.

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, menegaskan bahwa fungsi pengawasan hadir bukan sebagai instrumen pencari kesalahan, melainkan sebagai mekanisme penjaminan mutu (quality assurance) atas pelaksanaan program di lapangan.
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh program pertanian berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani,” ujar pria yang akrab disapa Inung tersebut.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan sektor pertanian sangat bergantung pada sinergitas antara pemerintah, APH, tenaga penyuluh, dan kelompok tani.
“Kolaborasi semua pihak sangat penting. Dengan pengawasan yang solid, pelaksanaan program akan semakin transparan dan dapat meningkatkan kepercayaan publik,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Inung mengajak para penyuluh dan Gapoktan untuk aktif berpartisipasi mengawal setiap tahap implementasi program. Menurutnya, saluran komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan petani merupakan kunci utama dalam merespons cepat berbagai tantangan di lapangan.

Melalui penguatan pengawasan terpadu ini, DKPP Sumenep optimistis Program Pembangunan Sektor Pertanian Tahun 2026 dapat terealisasi secara efektif, tertib administrasi, serta menjadi stimulus nyata dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan petani di Kabupaten Sumenep. (Adc)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.