Alun-Alun Kepanjen Disorot, DPRD Dorong Konsep Modern

oleh -43 Dilihat
oleh
Alun-Alun Kepanjen Disorot, DPRD Dorong Konsep Modern
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir (kemeja putih), bersama Bupati Malang HM Sanusi saat meninjau lokasi pembangunan Alun-alun Kepanjen.
banner 468x60

MALANG, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Malang kembali menggulirkan wacana pembangunan Alun-Alun Kepanjen di kawasan sekitar Stadion Kanjuruhan dengan nilai proyek diperkirakan mencapai Rp300 miliar. Rencana yang telah muncul sejak 2007 itu kini kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait konsep pembangunan, kebutuhan lahan, hingga dampaknya terhadap tata ruang dan aktivitas masyarakat.

Pemkab Malang diketahui telah menguasai lahan seluas 1,5 hektare di sisi selatan Stadion Kanjuruhan. Namun, untuk memenuhi target luas kawasan hingga tiga hektare, pemerintah masih harus melakukan akuisisi atau pembelian lahan milik warga di sekitar lokasi proyek.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menilai pembangunan Alun-Alun Kepanjen tidak boleh hanya dijadikan proyek simbolik atau ruang seremonial semata. Menurutnya, proyek tersebut harus dirancang sebagai pusat ruang publik modern yang mampu menjawab kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kalau bicara masa depan Kabupaten Malang, maka Alun-Alun Kepanjen jangan hanya dipikir sebagai taman seremonial. Ia harus diposisikan sebagai ruang publik strategis yang menjawab kebutuhan sosial, ekonomi, pendidikan, hingga rekayasa lalu lintas masyarakat modern,” ujar Abdul Qodir, Senin (25/5/2026).

Politikus yang akrab disapa Adeng itu menyebut lokasi di belakang Stadion Kanjuruhan memiliki nilai strategis karena selama ini kawasan tersebut kerap mengalami kepadatan arus kendaraan dan penumpukan massa saat pertandingan Arema berlangsung.

Menurutnya, keberadaan alun-alun di titik tersebut dapat menjadi solusi untuk mendistribusikan keramaian sekaligus mengurai konsentrasi massa suporter yang selama ini terfokus di area stadion.

“Ketika pertandingan Arema digelar, kawasan itu selama ini mengalami penumpukan massa dan kemacetan luar biasa. Kehadiran alun-alun di titik tersebut dapat menjadi ruang distribusi keramaian, mengurai konsentrasi massa Aremania, sekaligus membuka akses keluar masuk stadion dari berbagai arah,” katanya.

Adeng juga menegaskan bahwa konsep alun-alun modern tidak lagi harus terpaku pada pola tata kota lama yang menempatkan alun-alun di depan kantor pemerintahan. Ia menyebut pola tersebut merupakan warisan kolonial yang dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan kota modern.

“Kota modern memang dibangun dengan logika efisiensi, efektivitas, dan manfaat jangka panjang. Kalau lahannya lebih luas, aksesnya lebih terbuka, dan dampaknya lebih besar bagi masyarakat, kenapa harus dipaksa berpikir bahwa alun-alun wajib berada di depan kantor Bupati,” tuturnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Malang membutuhkan konsep alun-alun yang lebih membumi dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, terutama generasi muda.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, lanjut Adeng, mendorong agar pembangunan kawasan tersebut dilengkapi fasilitas penunjang modern seperti wifi gratis berkecepatan tinggi, ruang belajar terbuka, taman edukasi digital, area diskusi pelajar, hingga ruang kreatif untuk anak muda.

“Kalau stadion adalah jantung sportivitas, maka alun-alun harus menjadi paru-paru intelektual rakyat Kabupaten Malang,” pungkasnya.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.