Aktivis ’98 Jatim Dukung Dana Abadi OMS

oleh -166 Dilihat
Aktivis ’98 Jatim Dukung Dana Abadi OMS
Trio Marpaung Aktivis SMID Surabaya eks Tapol Jawa Timur
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatnews.id – Usulan Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto Sipin tentang opsi pendanaan negara bagi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS/NGO) memicu perdebatan keras. Aktivis ’98 sekaligus Ketua Forum Tapol/Napol Jawa Timur, Trio Marpaung, meminta koalisi sipil tidak bereaksi emosional dan mulai membuka ruang dialog serius.

Trio menilai gagasan Mugiyanto layak dibahas secara mendalam, bukan langsung ditolak. Menurutnya, wacana tersebut berangkat dari realitas geopolitik, di mana NGO kerap menjadi instrumen kepentingan luar negeri. Ia merujuk pernyataan Menlu AS Colin Powell pada 2001 yang menyebut NGO sebagai “force multiplier” dan bagian dari “combat team” dalam strategi kebijakan luar negeri.

“Ketergantungan dana asing menempatkan aktivisme pada dilema. Di satu sisi bicara kemanusiaan, di sisi lain dipersepsikan sebagai kepanjangan kepentingan luar,” kata Trio di Surabaya, Selasa (27/1).

Menanggapi kritik Direktur Umum YLBHI M. Isnur yang menyebut pendanaan negara sebagai langkah “ahistoris dan menyesatkan”, Trio menyebut pernyataan itu justru bertentangan dengan sejarah YLBHI sendiri. Pada era Adnan Buyung Nasution, YLBHI pernah menerima dana APBD DKI Jakarta dari Gubernur Ali Sadikin sebagai bentuk tanggung jawab negara atas bantuan hukum bagi rakyat miskin.

“Fakta sejarah menunjukkan organisasi sipil bisa menerima dana publik tanpa kehilangan independensi. Yang ahistoris justru menutup ruang dialog sambil mengabaikan data,” tegasnya.

Trio menyebut wacana ini merupakan kelanjutan dari inisiatif 2021 saat INFID mempertemukan Bappenas dan koalisi OMS untuk membahas Dana Abadi. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan visi kedaulatan demokrasi agar gerakan sipil tidak didikte agenda donor asing.

“Ini bukan sekadar soal operasional, tapi deklarasi kemandirian demokrasi. Selama ini, aliran dana luar sering mengubah prioritas isu dan menjadikan gerakan lokal sekadar penyedia jasa proyek donor,” ujarnya.

Sebagai penyintas Kudatuli 1996, Trio juga mengkritik arah kerja LSM yang dinilai mengabaikan keadilan transisional. Ia menyebut kasus pelanggaran HAM berat terhadap aktivis SMID/PRD tersisih karena tidak sejalan dengan agenda donor.

“Isu HAM sering direduksi menjadi isu yang disukai pendonor, sementara kasus besar seperti Kudatuli dianggap terlalu sensitif dan ditinggalkan,” katanya.

Menutup pernyataannya, Trio mendesak koalisi masyarakat sipil merespons usulan Wamen HAM secara konstruktif.

“Duduk bersama dan rancang solusi. Reaksi defensif justru menunjukkan krisis legitimasi dan ketergantungan struktural dalam gerakan sosial,” pungkasnya.(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.