TUBAN, Garudasatunews.id – Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, mengaku mendapat serangan buzzer di media sosial setelah secara terbuka mengecam rencana pembukaan outlet minuman keras (miras) 23 HWG di Jalan Pahlawan, Kelurahan Sleko, Tuban.
Fahmi menilai keberadaan outlet miras bertentangan dengan identitas Tuban sebagai Bumi Wali dan berpotensi memicu keresahan sosial. Ia khawatir pembukaan usaha tersebut menimbulkan gejolak, terutama penolakan dari organisasi kemasyarakatan dan masyarakat religius.
“Saya khawatir ini memicu gejolak di tengah masyarakat Tuban,” ujar Fahmi, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, penjualan miras secara terbuka juga berdampak negatif terhadap generasi muda. Ia meminta pemilik usaha menghormati nilai-nilai sosial dan keagamaan yang dijunjung masyarakat Tuban.
Namun, sikap penolakan tersebut justru berujung serangan personal di media sosial Facebook. Fahmi mengaku disudutkan oleh sejumlah akun buzzer setelah menyuarakan penolakannya terhadap outlet miras tersebut.
“Karena saya mengecam keras, ada buzzer yang menyerang saya secara pribadi di media sosial,” ungkapnya.
Fahmi menegaskan, sejak menjabat sebagai anggota DPRD Tuban pada 2009, ia konsisten menolak peredaran minuman keras, baik di toko maupun tempat hiburan malam. Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas tanpa pandang bulu jika ditemukan pelanggaran aturan.
“Saya berkomitmen menolak peredaran miras di Tuban. Kalau melanggar aturan, harus ditindak tegas,” pungkasnya.(Red-Garudasatunews)














