TNI AD Gagalkan Munisi dan Miras Ilegal Perbatasan

oleh -203 Dilihat
TNI AD Gagalkan Munisi dan Miras Ilegal Perbatasan
Munisi dan miras yang diselundupkan di perbatasan RI-Malaysia. (Foto: Dok. Penkodam VI/Mlw)
banner 468x60

NUNUKAN, Garudasatunews.id – TNI Angkatan Darat melalui Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Wilayah Kaltara/Kaltim Sektor Barat Yonarmed 4/Parahyangan Kodam III/Siliwangi mengungkap masuknya munisi dan minuman keras (miras) ilegal ke wilayah Indonesia.

Pengungkapan tersebut terjadi saat prajurit Satgas Pamtas Pos Gabungan (Gabma) Longmidang, Distrik Krayan, Kabupaten Nunukan, melaksanakan pemeriksaan rutin kendaraan lintas batas, sebagaimana disampaikan Penkodam VI/Mulawarman, Kamis (22/1).

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan barang terlarang yang disembunyikan di antara bahan kebutuhan pokok di bak kendaraan serta di dalam tas milik pengemudi berinisial JP, warga Long Bawan, Krayan.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm Januar Idrus, menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berupa 144 kaleng Anchoor, 48 botol Lucky, 180 botol Golden Starz, 144 kaleng Guinness, serta 4 butir munisi jenis penabur.

“Seluruh barang bukti telah diamankan dan dilaporkan secara berjenjang sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Januar.

Ia menambahkan, keberadaan Satgas Pamtas tidak hanya untuk menjaga kedaulatan negara, tetapi juga mencegah berbagai aktivitas ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan.

“Melalui pendekatan profesional dan humanis, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan perbatasan negara,” tutupnya.

(Red–Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.