Menanti Profesionalisme Polri: Kebuntuan Penyidikan Kasus Pencurian Aset di Sidoarjo dan Urgensi Kepastian Hukum

oleh -519 Dilihat
oleh
banner 468x60

 

Sidoarjo – garudasatunews.id. – ​Dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik dalam menangani kasus kriminalitas kembali mencuat di wilayah hukum Polres Sidoarjo. Sejak laporan aduan atas nama Ibu Ice Eka Sukmawati resmi dilayangkan pada 21 Oktober tahun lalu, penanganan kasus pencurian brankas milik keluarga Drs. Isman Hariyanto ini dinilai tidak menunjukkan progres yang berarti. V, selaku anak dari Drs. Isman Hariyanto, mengungkapkan kekecewaannya karena hingga kini pihak keluarga belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang merupakan hak konstitusional pelapor.

 

​Ketidakjelasan ini semakin diperparah dengan minimnya komunikasi dari pihak penyidik kepada keluarga korban. V menjelaskan bahwa sejak laporan dibuat, informasi yang diterima hanya terbatas pada klaim awal kepolisian yang menyebutkan bahwa terduga pelaku telah terdeteksi berada di wilayah Medan, Sumatera Utara. Namun, klaim tersebut seolah menguap begitu saja tanpa ada tindakan pengejaran konkret, meninggalkan tanda tanya besar bagi keluarga yang menanti kepastian hukum selama berbulan-bulan.

 

 

​Hambatan operasional menjadi isu sensitif yang sempat mencuat dalam interaksi antara keluarga korban dan petugas di lapangan. Menurut keterangan V, sempat tersirat adanya permintaan bantuan biaya operasional berupa tiket pesawat untuk keberangkatan tim penyidik menuju Medan guna mengejar pelaku. Hal ini menciptakan kesan ironis, di mana penegakan hukum seolah tersandera oleh kendala logistik yang seharusnya ditanggung oleh anggaran negara, bukan dibebankan kepada korban yang tengah berduka.

 

 

​Sikap tertutup kepolisian dalam menjelaskan kendala di lapangan membuat V dan keluarga merasa diperlakukan secara tidak transparan. Padahal, alat bukti krusial seperti rekaman CCTV lingkungan dan teknologi pelacakan lainnya bisa menjadi kunci utama. Namun, V menilai pihak penyidik terkesan “adem ayem” dan tidak berterus terang mengenai upaya apa yang telah dilakukan untuk melacak jejak pelaku yang juga membawa kabur DVR CCTV dari rumah orang tuanya tersebut.

 

 

​Kelambanan ini juga terlihat pada upaya penyelamatan aset-aset berharga milik Drs. Isman Hariyanto. Beberapa Sertifikat Hak Milik (SHM) yang ikut raib dalam brankas hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai status pemblokirannya di Badan Pertanahan Nasional (BPN). V menyayangkan tidak adanya koordinasi proaktif dari kepolisian untuk mencegah pemindahtanganan aset secara ilegal, yang menunjukkan rendahnya urgensi penyidik dalam memitigasi kerugian materiil keluarga korban.

 

 

​Kejanggalan dalam aksi perampokan ini sebenarnya memberikan petunjuk kuat, terutama melihat rapinya pelaku yang mengetahui posisi brankas tersembunyi secara presisi. Meski sejumlah saksi dari lingkungan internal telah diperiksa, V menyebut tidak ada tindak lanjut signifikan setelahnya. Bahkan, keberadaan sidik jari di lokasi kejadian yang seharusnya menjadi bukti forensik utama terkesan diabaikan dan tidak dikembangkan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku secara akurat.

 

 

​Bagi V, skala prioritas penanganan kasus ini terasa sangat tidak sebanding dengan dampak kerugian masif yang dialami ayahnya. Sikap acuh tak acuh dan ketertutupan informasi dari tim penyidik membuat rasa keadilan keluarga Drs. Isman Hariyanto seolah terpinggirkan. V merasa laporan keluarganya hanya berakhir menjadi tumpukan berkas di meja penyidik tanpa ada kemauan politik dari pimpinan satuan di Polres Sidoarjo untuk menuntaskannya hingga tuntas.

 

 

​Harapan besar kini disematkan langsung kepada Kapolres Sidoarjo agar segera mengambil tindakan tegas atas mandeknya kasus ini. V mendesak agar Kapolres memberikan instruksi khusus kepada jajarannya untuk segera menyingkap tabir kasus ini dan menangkap para pelaku yang identitasnya sudah sempat terendus. Fokus utama keluarga tetap pada pengembalian aset-aset yang hilang tanpa adanya pungutan atau biaya tambahan yang tidak masuk akal dalam prosesnya.

 

 

​Mengingat penanganan di tingkat Polres yang terkesan “jalan di tempat”, V menyatakan bahwa keluarga kini mulai mempertimbangkan langkah hukum yang lebih tinggi. Muncul wacana kuat untuk mengajukan Gelar Perkara Khusus guna membedah hambatan penyidikan secara terbuka. Selain itu, keluarga juga berencana meminta penarikan berkas perkara agar diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Jatim demi mendapatkan pengawasan dan profesionalisme yang lebih mumpuni.

 

 

​Perhatian dari Kapolda Jawa Timur juga sangat dinantikan oleh V agar kasus perampokan brankas ini mendapatkan bantuan teknis IT dan laboratorium forensik tingkat provinsi. V berharap kepolisian tidak “tebang pilih” dalam menangani perkara dan benar-benar hadir untuk membantu masyarakat yang sedang dalam kesusahan. Baginya, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama tanpa harus merasa diacuhkan oleh aparat.

 

 

​Jika dalam waktu dekat tetap tidak menunjukkan progres yang signifikan, V menegaskan bahwa keluarga telah menyiapkan langkah untuk melaporkan dugaan pembiaran perkara ini ke instansi pengawas. Laporan tersebut rencananya akan ditujukan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) atau Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jatim. Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir untuk menuntut pertanggungjawaban atas kinerja penyidik yang dianggap tidak produktif.

 

 

​V menegaskan bahwa keadilan bagi ayahnya, Drs. Isman Hariyanto, tidak boleh hanya berhenti di atas kertas laporan kepolisian. Pengembalian aset dan penangkapan pelaku adalah harga mati untuk memulihkan kepercayaan keluarga terhadap institusi Polri. Masyarakat luas kini tengah mengamati apakah hukum di Sidoarjo benar-benar akan tegak, atau justru kalah oleh komplotan pelaku kejahatan terorganisir karena lemahnya komitmen aparat.

 

 

 

​Pada akhirnya, kasus ini menjadi ujian bagi integritas Polres Sidoarjo dalam menjaga marwah institusi. V dan keluarganya hanya menuntut transparansi dan aksi nyata dari pihak kepolisian. Tanpa adanya tindakan tegas dan terukur, dikhawatirkan citra kepolisian sebagai pengayom masyarakat akan semakin tergerus oleh persepsi pembiaran perkara yang berlarut-larut tanpa kejelasan.(Faisal – reds)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.