PASURUAN, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) untuk memperkuat pendapatan daerah, meningkatkan layanan publik, serta memperluas akses pembiayaan dan pemasaran bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Welirang Meeting Room, Taman Dayu Golf Club & Resort, Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/10/2026).
Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut harus ditindaklanjuti melalui program konkret, bukan sekadar seremoni. Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera berkoordinasi dengan BSI untuk merumuskan bentuk kerja sama yang dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
“Jangan hanya seremonial belaka, tetapi bisa ditindaklanjuti secara teknis antara BSI dengan dinas terkait,” tegas Rusdi.
Bidik Optimalisasi Pendapatan Daerah
Sejumlah sektor menjadi sasaran awal kerja sama, terutama pengelolaan pendapatan daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan perangkat daerah yang menangani urusan keuangan.
Selain itu, Pemkab Pasuruan membuka peluang kolaborasi dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk RSUD Bangil, RSUD Grati, BLUD pasar, serta Pasuruan Creative Center (PCC).
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem layanan keuangan dan mendukung peningkatan efektivitas pengelolaan layanan publik. Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan perencanaan teknis yang jelas agar setiap program memiliki sasaran, mekanisme, dan manfaat yang terukur.
UMKM Masih Menghadapi Kendala Modal dan Pemasaran
Penguatan UMKM menjadi salah satu perhatian penting dalam kemitraan tersebut. Rusdi menilai produk UMKM Kabupaten Pasuruan memiliki potensi untuk bersaing di pasar yang lebih luas, tetapi sebagian pelaku usaha masih menghadapi keterbatasan permodalan dan akses pemasaran.
Karena itu, Pemkab berharap BSI dapat berkontribusi membuka akses pembiayaan sekaligus mendukung pendampingan usaha. Upaya ini diharapkan membantu pelaku UMKM meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jangkauan pasar, dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Meski demikian, efektivitas program nantinya akan ditentukan oleh kemudahan akses bagi pelaku usaha, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta kesesuaian skema pembiayaan dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing UMKM.
BSI Siapkan Dukungan Sosial dan Layanan Publik
Regional CEO BSI Kanwil 12 Surabaya Bali Nusra, Muhammad Arif Gunawan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Pasuruan yang menjadikan BSI sebagai mitra pembangunan daerah.
Ia menyatakan BSI ingin tumbuh bersama Kabupaten Pasuruan melalui dukungan layanan finansial, sosial, dan spiritual. Salah satu instrumen yang berpotensi dioptimalkan ialah program BSI Maslahat yang bersumber dari zakat korporasi.
Dukungan tersebut dapat diarahkan untuk pengembangan layanan kesehatan di rumah sakit daerah, pendidikan, pariwisata berbasis budaya dan religi, serta pemberdayaan sosial masyarakat.
Tindak Lanjut MoU Menjadi Penentu
Tahap berikutnya adalah penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara teknis antara BSI dan perangkat daerah terkait. Dokumen tersebut diperlukan untuk memperjelas ruang lingkup program, mekanisme pelaksanaan, pembagian peran, serta target yang hendak dicapai.
Dengan demikian, keberhasilan kemitraan Pemkab Pasuruan dan BSI tidak cukup diukur dari penandatanganan MoU. Realisasi program, peningkatan kualitas pelayanan publik, perluasan akses pembiayaan UMKM, dan kontribusi terhadap pendapatan daerah menjadi aspek penting yang perlu dievaluasi secara berkala.
Transparansi pelaksanaan dan pelaporan hasil kerja sama juga diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kemitraan tersebut memberikan manfaat bagi pembangunan dan perekonomian Kabupaten Pasuruan.
(Red-Garudasatunews)










