
SUMENEP, Garudasatunews.id – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, merespons belum tuntasnya persoalan terkait kematian Moh. Firman Ramadhani alias Dani, seorang santri berusia 22 tahun yang meninggal dunia pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Fauzi memastikan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan turun langsung ke RS Baghraf Health Care (BHC) untuk menelusuri persoalan yang menyertai kematian Dani.
“Hari ini Dinkes P2KB Sumenep dipastikan akan bergerak, saya pastikan itu untuk mengecek ke RS BHC apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Fauzi, Kamis (22/10/2026) pagi.
Dilansir dari Madurapost, Langkah tersebut dinantikan keluarga almarhum yang masih membutuhkan penjelasan mengenai penanganan medis yang diterima Dani sebelum meninggal dunia.
Sebelumnya, keluarga mempertanyakan kondisi Dani yang disebut mengalami kejang-kejang serta mengeluarkan busa dari mulut dan hidung sebelum dinyatakan meninggal dunia. Mereka juga meminta kejelasan mengenai tindakan medis yang diberikan selama almarhum menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Hingga kini, berbagai pertanyaan mengenai kronologi kejadian dan penanganan medis itu perlu ditelusuri melalui pemeriksaan yang objektif dan menyeluruh.
Meski demikian, dugaan adanya persoalan dalam pelayanan medis di RS BHC belum dapat disimpulkan sebagai kelalaian. Diperlukan pemeriksaan untuk mengetahui kronologi secara utuh, tindakan medis yang dilakukan, serta kesesuaiannya dengan prosedur dan standar pelayanan kesehatan.
Di sisi lain, Fauzi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah belum menerima pengaduan resmi dari keluarga Dani. Menurutnya, kondisi tersebut turut menjadi alasan santunan bagi keluarga belum diberikan.
Fauzi juga menyatakan akan memastikan apakah keluarga telah menerima bantuan serta menanyakan kemungkinan adanya kesepakatan antara keluarga dan pihak rumah sakit.
Namun, persoalan administrasi pengaduan maupun santunan tetap perlu dibedakan dari upaya memperoleh kejelasan mengenai penyebab kematian Dani dan penanganan medis yang diterimanya.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, tindak lanjut perlu dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terlebih Dani merupakan seorang santri dan peristiwa tersebut mencuat di tengah peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026.
Kini, perhatian tertuju pada realisasi langkah Dinkes P2KB Sumenep. Masyarakat menantikan hasil pengecekan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga keluarga memperoleh penjelasan yang jelas mengenai peristiwa yang merenggut nyawa Dani.
Kepastian turun ke lapangan yang disampaikan Bupati Fauzi diharapkan tidak berhenti pada pernyataan semata, tetapi berlanjut pada pemeriksaan yang objektif serta penyampaian hasilnya sesuai ketentuan yang berlaku. (Red-Garudasatunews)













