Polres Pamekasan Gerebek Sarang Sabu di Proppo, Puluhan Barang Bukti dan Kendaraan Disita

oleh -29 Dilihat
oleh
banner 468x60

IMG-20261001-WA0012

PAMEKASAN, Garudasatunews.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan menggerebek lokasi yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Rabu (30/9/2026) sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas kepolisian ini mengacu pada Laporan Informasi (LI) serta respons atas keresahan warga setempat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan masyarakat, area di belakang rumah terduga pelaku berinisial M (56) sering dijadikan tempat transaksi maupun lokasi mengonsumsi sabu. Menindaklanjuti hal tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi,” ujar IPDA Yoni Evan.

Saat petugas menyergap bilik di belakang rumah, terduga pelaku M beserta sejumlah orang yang disinyalir sebagai pelanggan melarikan diri dengan memanfaatkan situasi medan sekitar. Kendati target utama meloloskan diri, petugas berhasil menyita barang bukti dalam jumlah signifikan dari beberapa titik penggeledahan.

Daftar Barang Bukti yang Diamankan :
1. Bilik Sebelah Timur
– 1 plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu (berat kotor ±0,27 gram)
– 5 set alat hisap (bong) botol kaca berisi air, lengkap dengan sedotan dan pipet kaca sisa sabu
– 11 plastik klip kosong
– 10 korek api gas dan 1 bungkus rokok
2. Bilik Sebelah Barat
– 4 set alat hisap (bong) botol kaca lengkap dengan pipet bersih
– 1 kompor kecil berbahan botol kaca
– 1 kotak kayu
3. Dalam Rumah Terduga Pelaku
– 2 unit telepon seluler (iPhone dan Oppo)
– Senjata tajam: 1 bilah celurit, 1 bilah pisau, dan 3 buah keris
4. Area Sekitar Bilik Belakang Rumah (9 Unit Sepeda Motor)
– Honda Beat Karbu (Biru) – Nopol S 5102 LI
– Honda Beat FI (Hitam-Putih) – Nopol M 2684 CV
– Honda Beat FI (Hitam-Kuning) – Nopol M 6331 PW
– Honda Beat FI (Merah-Putih) – Nopol M 5659 AX
– Honda Vario LED New (Putih Polos) – Tanpa Nopol
– Honda PCX (Putih Polos) – Nopol M 5802 CW
– Honda Vario 160 (Hitam Doff) – Nopol M 4191 BY
– Honda Scoopy (Putih Tulang) – Nopol B 0554 BU
– Honda Vario LED Old (Putih-Biru) – Nopol M 6187 CO

Langkah Hukum dan Imbauan Kepolisian
IPDA Yoni Evan menegaskan, sampel barang bukti sabu telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim di Surabaya untuk uji spesifikasi. Pemeriksaan saksi secara maraton dan gelar perkara juga telah dilakukan guna meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.

“Terduga pelaku berinisial M akan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim Opsnal Satresnarkoba terus melakukan pengejaran serta mengembangkan jaringan yang terhubung dengan lokasi ini,” tegasnya.

Pihak Polres Pamekasan mengimbau terduga pelaku M agar kooperatif dan segera menyerahkan diri. Kepolisian juga meminta masyarakat tetap aktif melaporkan segala bentuk indikasi peredaran gelap narkoba demi mewujudkan lingkungan Kabupaten Pamekasan yang aman dan kondusif. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.