Kades Serang Blitar Tegaskan Polemik Masuk Ranah Politik

oleh -25 Dilihat
oleh
Kades Serang Blitar Tegaskan Polemik Masuk Ranah Politik
Gejolak di Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar belum juga reda.
banner 468x60

BLITAR, Garudasatunews.id – Polemik desakan sejumlah warga agar Kepala Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Dwi Handoko, mundur dari jabatannya terus bergulir. Handoko menegaskan dirinya tetap menjalankan tugas pemerintahan desa dan memilih mengikuti mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku.

Desakan mundur tersebut muncul di tengah aksi Forum Pemuda Peduli (FPP) Desa Serang yang mempersoalkan tata kelola pemerintahan desa dan pengelolaan BUMDes Usaha Mandiri. Dalam rangkaian aksi sebelumnya, warga bahkan sempat menduduki dan menyegel Kantor Desa Serang.

Handoko menyebut berbagai persoalan yang menjadi dasar protes warga sebenarnya telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Blitar. Menurut dia, pemeriksaan berlangsung sekitar enam bulan dan menghasilkan rekomendasi yang telah ditindaklanjuti pemerintah desa.

“Ini masalahnya sudah dibawa ke ranah politik. Seluruh persoalan sudah masuk dalam pemeriksaan Inspektorat dan sudah ditindaklanjuti,” ujar Dwi Handoko.

Ia menjelaskan, persoalan tata kelola pemerintahan desa serta pengelolaan BUMDes telah menjadi bagian dari pemeriksaan. Hasil pemeriksaan Inspektorat tersebut, lanjutnya, juga telah disampaikan dalam Musyawarah Desa (Musdes).

Namun, polemik belum berhenti. Sebagian warga disebut masih menolak hasil pemeriksaan tersebut dan tetap meminta adanya penyelesaian atas sejumlah persoalan yang mereka persoalkan.

Di sisi lain, warga sebelumnya menyampaikan 17 tuntutan yang disebut telah bergulir sejak Januari 2026. Mereka meminta kejelasan mengenai hasil pemeriksaan Inspektorat, termasuk rekomendasi dan sejauh mana tindak lanjut terhadap persoalan pemerintahan desa serta BUMDes.

Desakan mundur terhadap kepala desa kemudian menjadi salah satu titik paling sensitif dalam konflik tersebut. Handoko tidak menutup hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, tetapi menegaskan bahwa pergantian atau pengunduran diri kepala desa tidak dapat dilakukan secara spontan hanya berdasarkan tekanan massa.

“Meminta mundur itu hak warga. Tetapi ada mekanisme hukum dan ketentuannya. Tidak bisa kemudian tiba-tiba langsung mundur,” tegasnya.

Handoko juga menegaskan legitimasi kepemimpinannya diperoleh melalui pemilihan kepala desa. Ia menyebut memperoleh sekitar 70 persen suara masyarakat Desa Serang.

“Desa Serang memiliki ribuan warga dan saya terpilih dengan mengantongi 70 persen suara masyarakat. Jadi, semua harus dikembalikan pada aturan,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan Desa Serang kini tidak hanya berkaitan dengan tuntutan administratif dan tata kelola pemerintahan, tetapi juga menyentuh legitimasi politik kepala desa di tengah tekanan masyarakat.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar Tantowi Jauhari membenarkan persoalan tersebut sebelumnya telah dibawa ke forum audiensi tingkat kecamatan. Namun, forum itu belum menghasilkan titik temu karena keputusan yang disampaikan belum diterima masyarakat.

Tantowi menyatakan masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi, termasuk mendesak kepala desa mengundurkan diri. Kendati demikian, hasil akhirnya tetap harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.

Handoko sendiri memilih tidak memperpanjang polemik melalui pernyataan publik. Ia berharap situasi Desa Serang tetap aman dan kondusif sembari seluruh pihak menunggu proses penyelesaian melalui jalur pemerintahan.

“Kita lihat perkembangannya dalam satu minggu ini. Prinsipnya, kami satu komando mengikuti mekanisme yang ada,” pungkasnya.

Polemik ini kini menyisakan persoalan penting: sejauh mana hasil pemeriksaan Inspektorat telah ditindaklanjuti, apakah 17 tuntutan warga telah benar-benar terjawab, serta bagaimana pemerintah daerah memastikan seluruh proses berlangsung transparan dan sesuai ketentuan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.